Berita Sumba Barat
Pemda Siap Bangun Gedung CTscan dan Pengadaan Alat Cuci Darah RSUD Sumba Barat
pendekatan perencanaan selama ini adalah pendekatan kebutuhan dengan menerapkan prinsip skala prioritas dan bukan pemerataan
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK---Pemerintah Kabupaten Sumba Barat sependapat dengan komisi C DPRD Sumba Barat untuk terus memperjuangkan pembangunan gedung CTscan dan pengadaan alat cuci darah RSUD Sumba Barat.
Hal itu tentu berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku melalui dana alokasi khusus (DAK) ataupun sumber lainnya sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang baik dengan tetap mengacu pada master plan RSUD Waikabubak, Sumba Barat yang sudah ada.
Demikian jawaban pemerintah dalam hal ini Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H terhadap laporan komisi C DPRD Kabupaten Sumba Barat atas rancangan APBD Kabupaten Sumba Barat tahun 2022.
Penyampaian ini dalam rapat paripurna DPRD Sumba Barat yang dipimpin Ketua DPRD, Drs.Dominggus Ratu Come didampingi Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Jefri Ora, S.H dan Wakil Ketua DPRD, Lukas Lebu Gallu, S.H di ruang sidang utama DPRD Sumba Barat, Kamis 25 Nopember 2021.
Baca juga: 932 Warga Terima Vaksin yang Digelar Polres Sumba Barat
Selain itu terkait tenaga kontrak daerah tahun 2022, Bupati Yohanis menegaskan pemerintah secara riil akan menyusun kriteria pengurangan tenaga kontrak daerah secara umum maupun tenaga kontrak daerah guru.
Selain tenaga guru, ada juga tenaga kesehatan. Sehingga tidak ada pihak merasa dirugikan sekaligus menimbulkan friksi beragam dan akhirnya menjadi polemik.
Pemerintah daerah berharap dengan kebijakan ini mendapatkan tenaga kontrak daerah termasuk tenaga kontrak guru dan kesehatan yang memiliki kompetensi, berintegritas, jujur dan melayani.
Sedangkan terkait saran komisi C DPRD Sumba Barat meninjau ulang rencana pembangunan gedung Dinas Kesehatan mengingat terdapat gedung-gedung kantor atau dinas yang telah dimergerkan, Bupati Yohanis menjelaskan, secara teknis kondisi gedung kantor Dinas Kesehatan sudah tidak layak digunakan sebagai salah satu gedung yang mengurus pelayanan publik bidang kesehatan.
Baca juga: Terseret Arus Air Selokan, Bocah Dua Tahun di Sumba Barat Meninggal Dunia
Dan desain serta perencanaan gedung tersebut telah tersedia sejak 6 tahun lalu.
Sedangkan terkait perangkat daerah merger sehingga banyak gedung kosong.
I menyatakan, gedung-gedung tersebut tidak dapat digunakan karena tidak representatif untuk pelayanan publik bidang kesehatan.
Pemerintah sangat memahami dan menghargai saran pikiran konstruktif komisi C DPRD Sumba Barat, namun gedung representatif untuk fungsi pelayanan bidang kesehatan juga menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yohanis juga menyampaikan rumah sakit Pratama yang terletak di Desa Hoba Kalla, Kecamatan Lamboya, Sumba Barat telah resmi beroperasi sejak 1 Juli 2021 dan telah bekerjasama dengan BPJS sejak 1 September 2021.
Baca juga: Terseret Arus Air Selokan, Bocah di Sumba Barat Meninggal Dunia,Begini Kronologinya
Karena itu bila dalam perjalanan pelayanannya terdapat kekurangan maka hal tersebut menjadi tugas pemerintah daerah melakukan perbaikan secara bertahap sesuai kondisi kemampuan pembiayaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/yohanis-dade-balon-bupati-sumba-barat.jpg)