KKB Papua
Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum Semua Oknum TNI yang Terlibat Bentrok dengan Brimob di Papua
Panglima TNI Andika Perkasa memastikan semua anggota TNI yang terlibat akan menjalani proses hukum.
Panglima TNI Andika Perkasa Perintahkan Proses Hukum Semua Oknum TNI yang Terlibat Bentrok dengan Brimob
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Bukannya melakukan pengamanan Papua dari gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata alias KKB Papua, anggota Kopassus yang tergabung dalam Satgas Nanggala terlibat bentrokan dengan anggota Brimob Satgas Amole di Timika Papua Sabtu 27 November 2021.
Meski Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengklaim masalah itu sudah diselesaikan secara damai, Panglima TNI Andika Perkasa memastikan semua anggota TNI yang terlibat akan menjalani proses hukum.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," ujar Andika melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin 29 November 2021.
Selain itu, Andika memastikan bahwa TNI juga telah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat.
"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika.
Diberitakan, prajurit Satgas Nanggala Kopassus terlibat keributan dengan personel Satgas Amole di Timika, Papua, Sabtu.
Keributan itu terjadi di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72. Tepatnya di depan Mess Hall, Timika.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri memastikan kasus bentrokan ini hanya sekadar salah paham.
"Tidak ada bentrok itu, salah paham saja. Sudah diselesaikan, sudah berdamai. Nanggala juga kan itu di bawah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amule juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung," kata Mathius dikutip dari Tribunnews.com, Senin 29 November 2021.
Peristiwa tersebut bermula dari personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok.
Kemudian, personel Satgas Nanggala sebanyak 20 orang hendak membeli rokok. Namun, mereka tidak terima dengan mahalnya rokok membuat anggota Satgas Nanggala melakukan pengeroyokan terhadap anggota Satgas Amole.
Selanjutnya personel yang berada di lokasi Pos RCTU melakukan perlawanan dan menyisir lokasi kejadian guna menyelamatkan rekan-rekan yang terluka.
Akibat dari kejadian itu, lima anggota polisi dari Satgas Amole terluka dan mendapatkan perawatan medis.
Kelima anggota yang menjadi korban yakni Bripka Risma, Bripka Ramazana, Briptu Edi, Bharaka Heru Bharatu Munawir, dan Bharatu Julianda.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bentrok Kopassus Vs Brimob, Panglima Andika: Proses Hukum Semua Oknum TNI yang Terlibat"