Berita TTU
Ketua DPC Partai Demokrat TTU Minta KSP Moeldoko Dievaluasi
kemudian menghindari persepsi publik, seolah-olah lembaga peradilan kita bisa diintervensi oleh oligarki kekuasaan
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG. COM, KEFAMENANU-- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yohanes Salem, ST meminta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Moeldoko Dievaluasi.
Pasalnya, tindakan Moeldoko secara tidak langsung mencoreng citra istana.
Hal ini disampaikan Yohanes merespon keputusan PTUN menolak Gugatan KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun yang ditujukan kepada Menkumham, Ketua Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Teuku Riefky Harsya.
"Bila perlu Moeldoko itu dipecat dari tugasnya begitu," ucapnya saat ditemui POS-KUPANG.COM, Senin, 29 November 2021.
Baca juga: Kejar Target Binda NTT Lakukan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten TTU
Perihal penolakan gugatan kubu Moeldoko, Pria yang akrab disapa John ini menilai, lembaga Peradilan telah menjalankan fungsinya dengan tepat dan benar.
"Dan kemudian menghindari persepsi publik, seolah-olah lembaga peradilan kita bisa diintervensi oleh oligarki kekuasaan," ujarnya.
Keputusan PTUN menolak gugatan Kubu Moeldoko, tutu John, secara tidak langsung telah memberikan sebuah afirmasi bahwa selama negara ini masih memegang supremasi hukum maka, tidak akan ada intervensi dari kelompok tertentu terhadap lembaga peradilan.
Ia berharap momentum ini sebagai kesempatan bagi Partai Demokrat untuk membangkitkan kembali semangat agar lebih kompak dan solid menyongsong Pemilihan Umum 2024 nanti.
Baca juga: Masyarakat Kabupaten TTU Cukup Antusias Memanfaatkan Tax Amnesty
"Dan menggaungkan komitmen bersama untuk kembali merebut kejayaan pada pemilu 2024," tutupnya. (*)