Berita Manggarai

Kukuhkan Jadi Guru Besar Bidang Ilmu Religi dan Budaya, Ini Pesan Prof Mangadas Untuk Prof John

Kukuhkan Jadi Guru Besar Bidang Ilmu Religi dan Budaya, Ini Pesan Prof Drs Mangadas L Gaol Untuk Prof John

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Prof Yohanes Servatius Lon, MA (kiri) saat dikukuhkan oleh Kepala LLDikti Wilayah XV, Prof Drs Mangadas L Gaol, M Si.,Ph.D. 

Prof Mangadas, mengatakan, masalah pendidikan tinggi di NTT tidak jauh beda dengan pendidikan dasar dan menengah.

Untuk Prof Yohanes, pesan Prof Mangadas, tanggung jawab akademisi profesor itu sangat besar. Seorang profesor dituntut menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan. 

"Sehingga menjadi profesor bukan hanya hanya tanggung jawab dengan Unika saja, tetapi bapak bertanggung jawab juga dengan bangsa dan negara. Karena diminta seorang profesor itu harus memberikan kontribusi yang lebih besar dalam melakukan terobosan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan,"ungkap Prof Mangadas.

Prof Mangadas mengatakan, karena itu ada kewajiban seorang profesor, sesuai dengan peraturan pemerintah yakni menulis buku, menulis jurnal dan menyebarkan ilmu pengetahuan. Dan ini dievaluasi pada setiap tiga tahun oleh Kemendikbud Riset dan Teknologi RI.

"Kalau kita profesor itu tidak tercapai, maka tunjangan profesornya dihentikan,"ungkapnya. (*)

Baca Berita Manggarai Lainnya
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved