Berita NTT
Realisasi Belanja Rendah, Wagub NTT Sebut Segera Lakukan Rakor Dengan Kepala Daerah
Terkait Realisasi Belanja Rendah, Wagub NTT Sebut Segera Lakukan Rakor Dengan Kepala Daerah
Faktor lainnya, kegiatan fisik yang dianggarkan pada OPD seperti dinas Pekerjaan umum dan dinas lainnya, pelaksanaannya masih menunggu selesainya kegiatan perencanaan atau detail engineering design (DED) sehingga kegiatan kontraktual belum dapat dilaksanakan termasuk dana yang bersumber dari DAK.
Ada juga faktor berikutnya yakni pengadaan barang/jasa belum mengajukan permohonan pembayaran atas penyelesaian fisik sesuai dengan termin yang diatur dalam perjanjian kontrak dengan pihak ketiga, sehingga pembayaran belum dapat dilakukan hingga penyelesaian fisik sudah 100%.
" Kondisi ini salah satu penyebab adanya uang tersimpan di Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)," tambahnya.
Faktor terakhir adalah pemerintah daerah sampai saat ini masih terus melakukan realokasi anggaran menindaklanjuti PMK nomor 17/PMK.07/2021.
Hal ini berdampak pada pelaksanaan kegiatan harus menunggu penetapan perubahan atas peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD TA 2021 serta refocusing anggaran menyebabkan terkoneksinya belanja yang sudah direncanakan dalam APBD tahun 2021.
Untuk itu, Mendagri Tito meminta kepada seluruh Gubernur di Indonesia sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah untuk melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh Walikota/Bupati di daerah masing-masing guna melihat program mana yang harus segera dieksekusi.
"Tolong disampaikan kepada Gubernur untuk melakukan Rakor internal untuk sisir betul program mana yang harus dieksekusi. Gubernur harus segera rakor dengan seluruh Bupati dan Walikota di daerah masing-masing untuk segera realisasi belanja di daerah masing-masing," jelasnya. (*)