Berita Flores Timur
PLN Flotim Diminta Bertanggungjawab Secara Moril dan Materiil, Theo Aji: Saya Sudah Bertemu Keluarga
PLN Flotim Diminta Bertanggungjawab Secara Moril dan Materiil, Theo Aji: Saya Sudah Bertemu Keluarga
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA-- Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli meminta pihak PLN bertanggungjawab secara moril maupun materiil atas kelalaiannya yang menyebabkan tewasnya dua warga akibat tersengat aliran listrik.
"Beberapa waktu lalu warga dari Riangkemie, hari ini anak empat tahun tersengat listrik. Semuanya ini karena kelalaian PLN. Terserah mau mitra PLN yang kerja, intinya PLN wajib hukumnya bertanggung jawab secara moril dan materiil. Nyawa orang jangan main-main. Instruksi keras terhadap PLN. Ini kelalaian kalian, membuat nyawa orang lain hilang. PLN wajib bertanggungjawab," tegasnya saat mengunjungi rumah korban di Desa Lambunga, Adonara, Kamis 25 November 2021.
Ia meminta pihak PLN juga bertanggungjawab terhadap segala kebutuhan keluarga korban, sebagai bentuk tanggungjawab sosial perusahaan.
"Tidak ada tawar menawar. Harus ada tanggungjawab sosial. Saya ingatkan PLN Flotim, jangan main-main dengan nyawa orang. Kalian perusaahan negara, dikasih subsidi oleh negara, tugas kalian memastikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Wajib hukumnya. Masyarakat sudah menjalankan tugas membayar biaya pemakaian, tugas kalian melayani masyarakat, bukan mencelakakan orang," ujarnya.
Baca juga: Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng, Disperindag Flores Timur Sidak Tempat Penjualan
Ia mendukung keluarga korban segera mengambil langkah hukum, melaporkan secara pidana maupun perdata.
"Ini jelas kelalaian PLN. Bisa dituntut secara pidana juga perdata. Jangan main-main. Jangan kibuli masyarakat dengan keterangan akal-akalan," tandasnya.
Ia mendesak pihak PLN segera melakukan perubahan pengelolaan manajerial terhadap daerah-daerah yang berpotensi rawan untuk segera diperbaiki, agar jangan ada korban lainnya.
Untuk diketahui, Bocah empat tahun, Khailas Ola di Desa Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur (Flotim), tewas tersengat listrik, Kamis 25 November 2021, sekitar pukul 2:00 WITA.
Bocah malang ini tewas saat melintas dekat kabel arde (kabel massa) di rumah milik, Lukman Luli. Keluarga sempat melarikannya ke Puskesmas, namun nyawanya sudah tak tertolong.
Baca juga: Begini Besaran Upah Minimum Kabupaten yang Ditetapkan Pemda Flores Timur Tahun 2022
Keluarga korban, Thomas Dosi Wara mengatakan jika korsleting itu lantaran adanya salah sambung kabel oleh petugas PLN beberapa waktu lalu.
Sesaat setelah diinstalasi petugas PLN, kata dia, ia sempat mencoba menghidupkan MCB. Dan, ternyata ada kesetrum di dinding rumah.
Mengetahui itu, ia langsung meminta keluarga mengadukan hal itu ke PLN. Namun, pengaduan itu diabaikan.
Sebelumnya, pada Jumat 12 November 2021, Maria Laju Molan, warga Desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur (Flotim) tewas tragis tersengat arus pendek pada tiang listrik dekat kebun miliknya.
Pihak keluarga pun sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Flotim dan saat ini sedang berproses.