Berita Kota Kupang
Pemkot Kupang Sebut Masih 12 Kelurahan Terkonfirmasi Positif Covid-19
Pemerintah Kota Kupang menyatakan masih terdapat 12 kelurahan di daerah ini yang memiliki warga terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Apolonia Matilde Dhiu
POS-KUPANG.COM-Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan masih terdapat 12 kelurahan di daerah ini yang memiliki warga terkonfirmasi positif aktif COVID-19.
"Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Kupang masih terdapat 12 dari 51 kelurahan yang memiliki warga positif COVID-19," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Selasa, 23 November 2021..
Ia mengatakan 12 kelurahan itu memiliki satu hingga tiga kasus positif COVID-19 terdiri dari tujuh kelurahan dengan jumlah kasus masing-masing satu kasus.
Sementara lima kelurahan lainnya masing-masing memiliki dua kasus positif COVID-19 sedang satu kelurahan yakni Kelurahan Liliba merupakan kelurahan terbanyak kasus positif COVID-19 mencapai tiga kasus.
Dia menambahkan kelurahan yang saat ini sudah nihil dengan kasus positif COVID-19 sebanyak 42 kelurahan.
Baca juga: Wakil Wali Kota Kupang Optimis Vaksinasi Covid-19 Capai 90 Persen Awal Desember 2021
"Kelurahan yang sudah nihil dengan kasus positif COVID-19 terus bertambah hingga saat ini sudah mencapai 42 kelurahan," kata Ernest Ludji.
Menurut dia, Pemerintah Kota Kupang masih terus berupaya menekan penyebaran kasus COVID-19 dengan tetap melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Walaupun semakin banyak kelurahan yang sudah nihil dengan warga terkonfirmasi positif COVID-19 namun pembatasan kegiatan kemasyarakat tetap berlaku seperti pembatasan kegiatan pesta tetap dibatasi serta penerapan protokol kesehatan yang dilakukan secara ketat guna mencegahan penularan COVID-19," kata Ernest Ludji. (*)