Berita Kupang
Banyak Kasus Kekerasan pada Anak tak Dilaporkan
Banyak kasus kekerasan anak di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) tak dilaporkan kepada lembaga PATBM
Penulis: Paul Burin | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Banyak kasus kekerasan anak di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) tak dilaporkan kepada lembaga PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) atau kepada aparat keamanan. PATBM telah dibentuk oleh Yayasan Save the Children bekerja sama dengan Pemkab Kupang pada sejumlah desa di daerah itu.
Informasi ini terungkap pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan pada Satuan Pendidikan Tingkat Kabupaten Kupang di Hotel Swiss-Belin Kristal, Kupang, Kamis, 25 November 2021. Rapat ini digelar oleh Save the Children dan Pemkab Kupang.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P2KB ( Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Kupang, Thomas Polin, SIP dalam sesi presentase mengemukakan sejumlah alasan mengapa kasus-kasus kekerasan pada anak tak dilaporkan.
Thom demikian panggilannya mengatakan bahwa para pihak memilih berdamai karena masih sebagai kerabat. Jika kasus diteruskan maka antarkeluarga akan saling bermusuhan. Selain itu, korban atau keluarganya merasa sebagai aib bila melaporkan kepada gugus tugas atau kepada aparat keamanan.
Thomas menilai masyarskat masih sangat permisif jika mengalami kasus-kasus seperti ini. Padahal jika kasus-kasus didiamkan maka tak ada edukasi. Bahkan kasus-kasus kekerasan cenderung meningkat. Karena itu dalam beberapa kasus tersangka ditahan untuk memberikan efek jera kepadanya.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Dinas P dan K Kabupaten Kupang, Beatrix Kolnel. Ia mengatakan masyarakat belum cukup punya keberanian dalam penanganan masalah ini. Mereka selalu berpikir untuk menyelesailan persoalan tanpa melalui jalur hukum atau PATBM. Padahal dampaknya akan selalu buruk. Bahkan tak ada perubahan pola tingkah laku.
Karena itu Beatrix mengajak semua pihak untuk memgawal kasus-kasus kekerasan pada anak. Di tingkat sekolah ia mengatakan terus mengingatkan para guru untuk tidak menggunakan tangan besi. Jangan memukul anak-anak. Sebaliknya, selalu ramah. Membangun komunikasi yang baik dengan anak'anak. Sudah bukan zamannya lagi menggunakan pola-pola lama.
Sedangkan Benyamin Leu dari Save the Children menggarisbawahi sejimlah hal terkait dengan PATBM ini. Ia mengatakan bahwa membangun peradaban manusia harus dimulai sejak dini. Harus dimulai dari lembaga pendidikan, keluarga dan masyarakat.
Prinsip. Kegiatan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan pada Satuan Pendidikan Kabupaten Kupang divasilitasi oleh Save the Children. Ada surat keputusan Permendik Tingkat Kabupaten Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pendidikan Tingkat Kabupaten. Dalam pelaksanaan di Kabupaten Kupang belum ada, maka Save the Children memfasilitasi dinas terkait untuk membentuknya. Surat keputusan (SK) sudah keluar.
Beny mengatakan, kerja-kerja dari gugus tugas selain koordinasi juga menyusun standar operasional prosedur terkait dengan mekanisme kasus-kasus kekerasan. (pol)