Berita Viral
Mabes TNI Telusuri Sosok Wanita Mengaku Anak Jenderal Bintang Adu Mulut dengan Ibunda Arteria Dahlan
Kasus pertengkaran seorang wanita yang mengaku anak jenderal bintang tiga dengan ibunda Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI, berbuntut panjang.
Mabes TNI Telusuri Sosok Wanita Mengaku Anak Jenderal Bintang Adu Mulut dengan Ibunda Arteria Dahlan
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kasus pertengkaran seorang wanita yang mengaku anak jenderal bintang tiga dengan ibunda Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI, berbuntut panjang.
Tidak hanya menyebabkan adegan tersebut viral setelah diunggah di Instagram, Mabes TNI pun tidak tinggal diam menghadapi masalah tersebut.
Terutama setelah pihak Arteria Dahlan mememinta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman turun tangan, mengevaluasi prosedur protokoler anggota TNI di lapangan saat tak sedang bertugas resmi.
Permintaan itu disampaikan Arteria Dahlan setelah ibunya dimaki oleh seorang perempuan yang mengaku anak jenderal bintang tiga di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu 21 November 2021.
Mabes TNI kemudian memberikan respons akan menelusuri terlebih dulu sejumlah orang yang ada dalam video viral perselisihan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dalam video yang melibatkan anggota DPR Arteria Dahlan dan ibunya itu, terdapat seorang perempuan yang mengaku anak jenderal bintang tiga.
Video juga memperlihatkan perempuan itu menggunakan mobil dinas dengan pelat TNI.
"Merespons video yang beredar tentang insiden di Bandara Soekarno-Hatta hari ini, TNI akan menelusuri dulu pihak-pihak yang ada di video ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa kepada Kompas.com, Senin 22 November 2021.
Setelah video itu beredar, publik kemudian mempertanyakan terkait previlese anggota keluarga TNI.
Tidak hanya itu, Arteria Dahlan juga menyatakan bahwa perempuan itu bahkan bisa mengatur sejumlah orang yang disebutnya sebagai protokoler TNI.
Menanggapi hal itu, Prantara mengatakan, Mabes TNI akan memberikan sanksi jika memang ada keterlibatan anggota TNI yang melakukan pelanggaran, termasuk proses hukum.
"Bila ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, akan diproses di Peradilan Militer," kata dia.
Kemudian, jika yang terlibat perselisihan bukan anggota TNI, selanjutnya akan diproses oleh aparat hukum.
"Namun bila pihak yang diduga melakukan tindak pidana bukan anggota TNI, akan diproses oleh aparat hukum peradilan umum," ujar dia.