Kapolda NTT: Saya Tidak Lindungi Anggota yang Melukai Hati Rakyat
Jika ada anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Polda NTT, yang tidak mau mengikuti aturan Polri, lebih baik tidak usah menjadi polisi.
Johanis dipecat karena telah menghamili seorang wanita yang kemudian melahirkan anak. Namun Johanis tidak bertanggungjawab. Dia juga tidak mengakui anak itu darah dagingnya.
Sebelum sang wanita melahirkan, Johanis sempat menyuruh untuk menggugurkan kandungan dengan alasan akan mengganggu pekerjaannya. Hal tersebut sesuai fakta persidangan.
Fakta persidangan lainnya, Johanis juga berhubungan di luar nikah dengan perempuan lain sebanyak tiga kali.
Hal yang memberatkan, Johanis melakukan pelanggaran desersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah dan tanpa izin dari pimpinan lebih dari 30 hari (pelanggaran kumulatif).
Baca juga: Update Kode Redeem Free Fire Terbaru Besok Rabu 24 November 2021, Klaim di reward.ff.garena.com
Irjen Lotharia menyatakan siap menghadapi gugatan. "Saya siap hadapi gugatan itu." kata Irjen Lotharia melalui pesan WhatsApp, Senin 22 November 2021.
Ia menginginkan agar hal seperti ini perlu diketahui sehingga masyarakat tahu bahwa Polda NTT tidak main-main dengan prilaku anggota Polri yang merugikan masyarakat dan merusak nama baik Polri, serta mengingkari sumpahnya sebagai anggota Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat.
"Ini anggota giliran sudah dipecat baru paham bahwa jadi anggota Polri itu tidak mudah dan harus disyukuri. Ini tipe anggota yang hanya mau haknya tapi tidak mau menjalankan kewajibannya," tandasnya. *