Ratusan Remaja di NTT Terlibat Dalam Kampanye Penanggulangan Penyebaran Covid-19
Ratusan Remaja pada 78 Sekolah di NTT Terlibat Dalam Kampanye Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Menurut Iren, strategi terbaik melibatkan remaja dalam upaya penanggulangaan Covid-19, yakni bagaimana tetap menjaga prokes, memberi informasi yang benar terkait Covid-19 mulai dari penyebab, pencegahan dan penanggulangannya, mengembangkan metode menarik dan aman secara daring maupun during.
“Sebab masih ada orang yang belum siap melakukan pertemuan ofline atau online. Bahkan ada desa yang kita datangi pun menolak.
Iren bersyukur bisa bekerjasama dengn Unicef terkait pelibatan remaja dalam upaya menangulangi penyebaran Covid-19. Menurut Iren, metodenya yang digunakan cukup mudah, ringkas.
“Bagaimana kita bisa mendengarkan suara anak. Karena kadang kala kita bicara tentang ramah anak tapi belum tentu kita mampu mendengar mereka dengan baik. Misalnya saat meminta ide dari mereka, tapi kadang kala kita masih mendominasi,” kata Iren.
Ada banyak hal yang mesti dilakukan lintas sektor agar bisa mengakomodir hak-hak anak di masa pandemic Covid-19. Hal pertama yakni bagaimana mau mendekarkan suara anak.
“Sebenarnya hal ini gampang tapi kadang susah dilakukan dan kadang terdengar mudah. Dengarkan secara bermakna dan mengkonsideransikan, mewujudkan dalam aksi nyata. Ga Cuma dengar saja, yuk dengar dengan cara membuat wadah dimana anak bisa bersuara dengan aman dan nyaman. Karena mereka ingin bersuara tapi mereka ga tahu bagaimana cara mengeluarkan pendapat mereka agar mereka didengar," kata Iren.
Karena itulah, hal ini mesti menjadi perhatian dan mulai dilaksanakan. Iren menilai banyak ahli di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan anak. Cuma bagaimana cara anak-anak menyampaikan suaranya menjadi catatan atau masukan untuk semua pihak.
"Tidak hanya melihat data tapi apa sih yang sebenarnya diharapkan anak-anak dalam pembelajaran tatap muka. Mari yuk sama-sama mendengar, pasti akan terbuka cakrawala kita jika kita mulai mendengar suara anak anak," kata Iren.
Komitmen WVI sebagai lembaga yang fokus pada isu hak anak, yakni terus berupaya untuk mengutamakan pemenuhan hak anak. Dan hal ini tidak bisa dilakukan jika tidak menjalankan prinsip hak anak. Salah satunya adalah penghargaan terhadap pendapat anak, atau paritisipasi atau mendengarkan suara anak.
“Kalau berbicara soal partisipasi atau nmendengar suara anak itu tidak hanya sebagai hak anak tapi juga masuk dalam prinsip yang ada dalam setiap pemenuhan hak anak yang lain. Entah itu pada isu pendidikan, perlindungan anak, kesehatan dan lainnya,” kata Iren.
Iren juga mengingatkan akan 4 prinsip perlindungan anak sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Yakni prinsip non diskriminasi, prinsip mementingkan kepentingan yang terbaik bagi anak, prinsip hak untuk hidup atau kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta prinsip penghargaan terhadap pendapat anak. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, gordi donovan)