Berita NTT

Begini Penjelasan Kapolda NTT soal Anggota Polri Dipecat Tak Hanya Terlibat Pidana ?

Polisi merupakan aparat penegak hukum yang bertugas menjaga ketertiban dan mengayomi masyarakat. Menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Begini Penjelasan Kapolda NTT soal Anggota Polri  Dipecat Tak Hanya Terlibat Pidana  ?
foto: Dok. Pos Kupang/
Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum

"Kalau tidak bisa ikuti aturan tersebut ya ngak usah jadi Polisi," jelas orang nomor satu di Polda NTT ini.

Dikatakannya, setiap orang dengan sadar memilih untuk berbakti dan memilih profesi sebagai Polisi, tidak dengan paksaan, apalagi paksaan itu datang dari Polri.

"Polri tidak pernah memaksa masyarakat untuk menjadi anggota Polri. Kita semua secara sadar ingin berbakti dan memilih profesi sebagai Polisi dalam hidup kita untuk sepenuhnya melayani dan melindungi masyarakat," kata Kapolda NTT.

"Apalagi saat ini masyarakat semakin kritis dan selalu mengikuti perkembangan Polri serta ingin Polri jadi lembaga yang semakin baik," tambhanya.

Polri tidak akan melindungi setiap anggota yang telah merugikan dan mencoreng nama baik institusi bahkan melukai hati masyarakat.

"Jangan karena hanya beberapa perbuatan anggota yang merugikan dan melukai hati masyarakat dibiarkan bahkan dilindungi sehingga mencemarkan dan merusak citra Polri di masyarakat," ungkap Jenderal Bintang Dua tersebut.

"Masih banyak anggota Polri yang baik dan dengan tulus mengabdi untuk melayani masyarakat, itu yang justru harus kita bela dan perjuangkan dengan baik. Yang bermasalah kalau sudah dilakukan pembinaan tetapi tidak bisa, ya harus dipecat," tandasnya. (*)

Keterangan foto: Dok. Pos Kupang/ Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum

Berita NTT Lainnya :

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved