Berita Nasional
Sosok Tersangka Dugaan Terorisme Ini Pernah Bertemu dan Nasihat Jokowi, Ismar Kritik BIN
Tersangka kasus dugaan terorisme, Farid Okbah ternyata pernah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada Juni 2020 silam.
"Kami sampaikan Densus 88 telah menetapkan tersangka dan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme yang diamankan, yaitu AZA, FAO, dan AA," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2021), dilansir Tribunnews.
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan ketiganya dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Terorisme.
Selain itu, mereka juga akan disangkakan UU khusus, yaitu UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme.
"Ancaman hukumannya kalau berdasarkan pendanaan teroris ancaman 15 tahun penjara," tegas Ramadhan.
Peran Masing-masing
Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Di JI, mereka memiliki peran penting.
Farid Okbah diketahui merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI.
Hal ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.
"Keterlibatannya FAO merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI," ungkap Ramadhan saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa.
Tak hanya itu, Farid Okbah juga tergabung di Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman bin Auf (LAZ-ABA) sebagai anggota dewan syariah.
LAZ-ABA sendiri merupakan yayasan yang terafiliasi dengan JI.
Yayasan ini bertugas mengumpulkan dana dari masyarakat.
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan Farid Okbah juga pernah mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada 2009.
Dalam pertemuan itu, ia diduga memberi pembinaan kepada kader JI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ustaz-farid-okbah-saat-bertemu-presiden-jokowi.jpg)