Berita Malaka
"Jago Merah" Hanguskan Rumah Warga Kletek Malaka Sampai Rata Tanah
kasus kebakaran ini dialami korban Edmundus Mau beralamat di Dusun Taha Tomak Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN--Peristiwa kebakaran rumah terjadi di Dusun Taha Tomak, Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Kejadian pada Sabtu, 20 November 2021, sekira pukul 09.45 Wita ini dialami keluarga Edmundus Mau.
Tidak ada korban jiwa tetapi seluruh harta benda di dalam rumah hangus dilalap "jago merah" sampai rata tanah. Kerugian ditaksasi sekitar Rp 300 juta.
Kapolres Malaka, AKBP Junus Jacob Ledo SH S.IK menyampaikan hal ini melalui Kapolsek Malaka Tengah, IPTU I Wayan Budiasa, S.H kepada Pos-Kupang, Sabtu 20 November 2021.
Wayan menjelaskan bahwa kasus kebakaran ini dialami korban Edmundus Mau beralamat di Dusun Taha Tomak Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah.
Baca juga: Bupati Malaka Hadiri Launching Apkasi Otonomi Expo 2022 di Medan
Adapun saksi-saksi dalam peristiwa ini selain korban Edmundus Mau, juga Herkulana Adriani Mau, Yudius Nino,
Aurelia Martha Abuk Nino, Krista Nino, Gabriela Sofiana Mau, Fransisko V. L. De carvalo, Fioloje V. L. De Carvalo dan Fransiska Hoar.
Tentang kronologis kejadian, beber Wayan, bahwa pada Sabtu tanggal 20 November sekitar Pukul 09.45 Wita, saat itu anak dari pemilik rumah atas nama, Herkulana Adriani Mau sedang mencuci pakaian di depan Rumah itu.
Herkulana diberitahu oleh anaknya Krista dan keponakannya Fransisko bahwa ada kebakaran di dalam kamar rumah tersebut.
Kemudian Herkulana masuk ke dalam rumah dan melihat bahwa kamar di bagian belakang rumah tersebut terlihat asap dan terbakar didalamnya.
Baca juga: Camat Io Kufeu, Malaka Puji Tim UPT Penda Malaka
Herkulana Kemudian segera membangunkan suaminya serta adiknya yang sedang tidur di kamar bahwa rumahnya terbakar dan segera mengevakuasi anak-anak ke luar rumah
"Rumah Bapak Edmundus Mau tersebut terbakar habis seluruh Atap serta seisi rumah baik barang material maupun surat surat berharga," jelas Wayan.
Adapun jumlah kerugian, kata Wayan, ditaksasi mencapai Rp. 300 juta dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Penyebab kebakaran masih dalam proses peyelidikan.
Wayan menambahkan, api baru dapat dipadamkan 1 jam setelah mengerahkan 3 Unit Mobil Tanki.
"Kita masih menunggu proses pendinginan untuk melakukan olah TKP dan evakuasi barang-barang berharga milik korban yang masih terjebak di dalam rumah yang terbakar ini," katanya.
Baca juga: Tetap Dipercayakan Urus Sampah di Malaka, Yan Tae Bersama Tim Tancap Gas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dok-polres-malaka.jpg)