Berita Pemprov NTT
Sidang Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Sumba Timur, Eviani Roslin Menangis Saat Diminta ke Kejari
Saya tahu ketika ada petugas dari Kejari Sumba Timur ke rumah mengantar surat agar saya diperiksa oleh Kejari Sumba Timur
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Dikatakan, sewaktu mendengar suaminya mendapat gaji dari dinas Pendidikan Sumba Timur.
Baca juga: Ini Persyaratan Penerbangan Bagi Penumpang Rute Domestik, Pemprov NTT Tunggu Regulasi Resmi
Dia mengakui heran karena suaminya sudah meninggal, namun nama masih tercatat di Dinas Pendidikan Sumba Timur.
Sementara saksi Apt. Monika, S.Si, MPH dalam menjawab pertanyaan dari majelis hakim, mengatakan, saat itu dirinya sementara bekerja dari rumah (WFH) dan ada ASN yang ke rumahnya dan menyampaikan bahwa ada temuan BPKP.
"Mereka mereka datang sampaikan bahwa ada temuan BPKP kemudian bahwa apakah, ada lembar konfirmasi, pernyataan bahwa saya tidak pernah terima gaji ASN," katanya.
Fredy Jaha S.H penasihat hukum dari Yusuf Waluwanja menanyakan kepada para saksi apakah jika para saksi tidak menandatangani apakah dana cair?
Ketika ditanyai oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yuli Partimi, S.H, Yohanis Walangara mengatakan, dirinya sudah pensiun pada tahun 2019.
Baca juga: Pemprov NTT Tetapkan Harga PcR
Dia mengakui sejak pensiun tidak lagi menerima gaji, meskipun namanya ada pada daftar gaji ASN di dinas pendidikan.
Untuk diketahui, penyimpangan pengelolaan realisasi gaji ASN pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2019 itu mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar mencapai Rp 7.306.120.900 atau Rp 7.3 miliar lebih.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/suasana-sidang-kasus-dugaan-korupsi-pengelolaan-realisasi-gaji-asn.jpg)