Berita Belu

Gunakan Sertifikat Tanah Untuk Dapat Modal Usaha

Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM mengharapkan kepada masyarakat agar menyimpan sertifikat tanah secara baik

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Tohe, Kecamatan Raihat, Kamis 18 November 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM mengharapkan kepada masyarakat agar menyimpan sertifikat tanah secara baik dan digunakan dengan baik pula.

Sertifikat tanah mempunyai manfaat ganda. Selain sebagai bukti sah kepemilikan tanah, juga sertifikat tanah dapat dimanfaatkan sebagai jaminan bank untuk mendapat pinjaman. Diharapkan, pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah harus berorientasi pada peningkatan ekonomi rumah tangga, bukan untuk konsumtif semata.

"Sertifikat ini jangan digadai untuk kegiatan yang kurang bermanfaat seperti pesta, acara adat dan lain-lain tetapi diperuntukan untuk hal-hal yang produktif", pesan Aloysius Haleserens saat kegiatan pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kamis 18 November 2021.

Menurut Wabu Alo Haleserens, penyerahan 500 sertifikat tanah itu merupakan bagian akhir dari
kegiatan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria tahun 2021 yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Belu. Setelah sertifikat tanah diterbitkan, pemerintah menyerahkan kepada pemiliknya.

Baca juga: Atasi Stunting, Wakil Bupati Belu Minta Kurangi Teori Tapi Aksi

Penyerahan sertifikat tanah ini juga sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah untuk melayani masyarakat dengan baik dan sampai tuntas.

Wabu Belu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu bersama jajarannya yang telah bekerja keras dan bekerja tuntas sehingga masyarakat memperoleh sertifikat tanahnya.

Wabup Belu menambahkan, dengan adanya sertifikat tanah diharapkan dapat mengurangi persoalan tanah hingga menimbulkan gesekan fisik.

"Tanah yang sudah memiliki sertifikat agar diolah untuk pertanian sehingga tidak dibiarkan terbengkalai dan juga kepada masyarakat dihimbau agar tidak melakukan penyerobotan tanah.
Ingat, penyerobotan tidak boleh dilakukan, pasang pilar di setiap batas tanah dan jangan coba-coba geser, itu pidana", tegasnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, Jose Marcus Fernando, S.SiT.,SH.,MPA mengatakan, tujuan Redistribusi Tanah adalah mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

Dalam pelaksanan lapangan, kata Jose, pengurusan sertifikat tanah di Desa Tohe tidak segampang yang dibayangkan. Pasalnya, dari proses awal membutuhkan pengawalan dan pendekatan yang sangat intens, bahkan sampai berurusan dengan kepolisian karena ada pihak yang merasa tidak puas. Namun, dinamika itu dapat diatasi dengan baik dan hasilnya 500 sertifikat sesuai target sudah diterbitkan dan dibagikan.

Jose mengingatkan kembali masyarakat agar sertifikat tanah disimpan dengan baik dan dapat digunakan sebagai jaminan di bank. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi agar sertifikat tanah bisa digunakan untuk keperluan mendapatkan modal dari bank. Arahan Presiden ini susah ditindaklanjuti oleh Kantor Pertanahan dan bank lewat MoU.

"Simpan baik-baik sertifikat ini dan dapat digunakan untuk pinjaman lewat program KUR di Bank karena Pertanahan sudah melakukan MoU", kata Jose.

Pj. Kepala Desa Tohe, Cyprianus Mau secara singkat memaparkan luas wilayah Desa Tohe 1.666 km persegi, yang sudah bersertifikat 1.700 lahan dan yang belum bersertifikat 2.500 lahan dengan jumlah penduduk 5.174 jiwa yang tersebar di tujuh dusun, 14 RW dan 30 RT.

Untuk diketahui, Wakil Bupati Belu bersama Camat Raihat, Sekretaris Dinas PMD dan Pj. Kades Tohe menyerahkan sertifikat tanah kepada tiga perwakilan yaitu, Agus Pramono, Melkhior Mauk dan Jefriana Frida Leto. (*)

Baca Berita Belu Lainnya

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved