Berita Malaka

KONTAS Malaka Sikapi Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan oleh Oknum Dewan

Komunitas Wartawan Perbatasan (KONTAS) Malaka menyikapi adanya dugaan pelecehan profesi wartawan oleh oknum anggota DPRD Malaka

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ketua KONTAS Malaka, Cyriakus Kiik 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM, BETUN--Komunitas Wartawan Perbatasan (KONTAS) Malaka menyikapi adanya dugaan pelecehan profesi wartawan oleh oknum anggota DPRD Malaka berinisial, BC terhadap Wartawan Media Online deliknews.com di Kabupaten Malaka atas nama,  Damianus Atok.

KONTAS Malaka mengeluarkan 6 poin pernyataan sikap terhadap kasus dimaksud sehingga kedepan tidak terjadi lagi hal serupa kepada pekerja media di Kabupaten Malaka.

Dalam pernyataan sikap  KONTAS Malaka atas nama pengurus dan anggota, Ketua Cyriakus Kiik dalam keterangannya di Betun, Rabu (17/11/2021) menegaskan bahwa pernyataan sikap  ini sebagai ungkapan solidaritas akan profesi  wartawan yang bermartabat serta mulia. Juga menjunjung tinggi kebebasan pers dan kemajuan informasi.

Untuk itu, KONTAS Malaka  sebagai salah satu pilar demokrasi di negeri ini menyatakan sikap sebagai berikut.

Baca juga: Jurnalis Perbatasan RI-RDTL Bentuk Kontas Malaka

Pertama, bahwa sikap dan pernyataan oknum anggota DPRD Malaka BC dengan mengatakan, "Selama ini saya marah kamu. Karena kau tulis  berita jalan alternatif, ditanyakan ke saya. Kamu buat pertanyaan ke saya ada 10 pertanyaan, apakah kau polisi kah?".

KONTAS Malaka menilai ini sikap arogan, melecehkan profesi wartawan dan merupakan perbuatan tidak menyenangkan di depan umum. Sebab, sikap itu ditunjukkan di hadapan lebih dari satu orang dan di tempat terbuka di Sekretariat DPRD Kabupaten Malaka.

Kedua, tindakan oknum anggota DPRD Malaka BC diduga menendang Damianus Atok di kakinya adalah tindakan kekerasan fisik yang nyata-nyata menyerang kehormatan Damianus Atok baik secara pribadi maupun dalam profesinya sebagai wartawan.

Ketiga, tidak benar tindakan BC memarahi dan menendang Damianus Atok sebagai tindakan kakak-adik berkelakar dan main gila. Sebab, saat bertemu Damianus Atok, BC mengatakan bahwa BC marah Damianus Atok sudah lama atas pemberitaannya terkait pengerjaan jalan alternatif Sungai Benenai

Itu berarti BC  melakukan perbuatannya secara berencana dan terkait langsung dengan karya jurnalistik Damianus Atok sehingga tentu sangat tidak bertanggung jawab bila BC  mengatakan sikap marah-marah dan tindakannya menendang Damianus Atok itu merupakan sikap dan tindakan berkelakar dan main gila antara kakak-adik, bukan wartawan dan DPRD.

 Sikap dan tindakan BC justru sangat merendahkan harga diri pribadi Damianus Atok dan profesi wartawan umumnya.

Keempat, KONTAS Malaka mengutuk keras sikap dan tindakan BC, sebab sikap dan tindakan itu adalah sikap dan tindakan yang menghalang-halangi wartawan dalam mencari, mengolah dan menyebarluaskan informasi sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Kelima, KONTAS Malaka mendesak oknum anggota DPRD Malaka, BC untuk meminta maaf kepada Damianus Atok secara khusus dan wartawan yang melakukan tugas-tugas jurnalistik di Kabupaten Malaka pada umumnya.

Keenam, Bila point (5) tidak dipenuhi BC  maka KONTASMalaka, akan melakukan tindakan-tindakan lain yang dianggap perlu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Terhadap dugaan permasalahan ini, Anggota DPRD Malaka, BC belum berhasil dikonfirmasi Pos-Kupang terkait pernyataan sikap KONTAS Malaka  ini. Sementara Damianus Atok dalam keterangan persnya membenarkan terkait kasus yang dialaminya ini dan dirinya telah membuat juga kronologis kejadian.(*)

Baca Berita Malaka Lainnya

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved