Berita NTT

Di PUPR dan RSUD W. Z Yohannes, Tim Percepatan Penanganan Aset NTT Sita 23 Kendaraan

Tim percepatan penanganan aset milik pemerintah provinsi NTT berhasil menyita 16 unit kendaraan Dinas PUPR NTT dan 7 unit mobil di RSUD W Z Yohannes

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Proses penyitaan kendaraan 

Untuk pelaku penjual ini, lanjut Wakajati, terancam dipidana oleh Kejati NTT. Namun, sebelum dipidana maka akan dilakukan pendekatan secara persuasif. Jika, tidak berhasil maka akan dilanjutkan pada proses pidana.

“Kami akan lakukan pendekatan secara persuasif jika tidak berhasil maka dipastikan lewat proses pidana. Muda – mudahan mereka persuasif. Dan, yang pasti pihak ketiga selaku pembeli juga akan kami proses,” tegas Wakajati NTT.

Dalam kesempatan yang sama, Kajati NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H, yang dikonfirmasi soal asset pemprov NTT yang telah dijual, dirinya mengaminkan soal langkah pidana terhadap penjual aset Pemprov NTT. (*)

Baca Berita NTT Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved