Berita Lembata
KPU Lembata Ajukan Anggaran Rp 35 Miliar Lebih Untuk Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata ( KPU Lembata) mengajukan Rencana Kerja Belanja (RKB) Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata ( KPU Lembata) mengajukan Rencana Kerja Belanja (RKB) Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak tahun 2024, kepada Pemerintah dan DPRD Lembata.
Total anggaran yang diajukan KPU Lembata sebesar Rp.35.913.284.309. Dana sebesar ini digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan, mulai dari pendataan pemilih sampai penetapan pasangan calon terpilih.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Lembata, Elias Keluli Making usai penyerahan RKB Pilkada 2024, Kamis, 11 November 2021.
"Besar anggaran Pilkada sesuai rancangan KPU di kisaran 35 milyar lebih, dan kami mohon dukungan dari DPRD Lembata," ujar Keluli Making.
Menurutnya, RKB Pilkada menjadi tupoksi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lembata sehingga perlu mendapat dukungan dari Lembaga DPRD.
Baca juga: KPU Lembata Minta Dispenduk Kerjasama Buka Akses Data untuk Pemilu
Dijelaskan juga meski tahapan Pemilu dan Pemilihan belum ditetapkan, namun berdasarkan simulasi, irisan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 diperkirakan akan terjadi pada akhir tahun 2023.
Ketua DPRD Lembata, Piter Gero, menjelaskan persiapan anggaran untuk Pilkada merupakan kewajiban pemerintah. Nanti DPRD dan Pemerintah akan berusaha mencari solusi bersama.
"Mengingat kondisi kemampuan keuangan daerah kita," tandas Piter Gero.
Dalam usulan KPU Lembata, tampak dana sebesar Rp. 35.913.284.309 akan membiayai empat komponen biaya kegiatan.
Keluli Making pun merincikan, honorarium kelompok kerja pemilihan Rp 984.000.000 (3%), honorarium penyelenggara pemilihan Rp.12.732.340.000 (35%), dan belanja barang dan jasa (Tahapan) Rp.21.770.244.309 (61%), dan sisa 1% atau sebesar Rp.426.700.000 untuk Belanja APD Tahapan.
Dijelaskan juga bahwa untuk Pilkada 2024 ada tujuh tahapan yang membutuhkan biaya, yakni tahapan pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, logistik, sosialisasi, honorarium dan tahapan lainnya seperti perencanaan program dan anggaran, penyusunan dan penandatanganan NPHD, penyusunan produk-produk hukum, proses pemungutan suara, advokasi hukum, pelatihan/bimtek, rapat kerja, perjalanan dinas, dan evaluasi dan pelaporan.
KPU Lembata juga menyampaikan prediksinya terhadap Pilkada 2024 mendatang.
Diperkirakan pemilih pada saat Pilkada 2024 mendatang bisa mencapai 105.423 pemilih yang tersebar di sembilan kecamatan dan 151 desa/kelurahan.
Data Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lembata Tahun 2017 lalu sebesar 74.650 Pemilih.
Sedangkan prediksi jumlah pasangan calon yang bakal ikut bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024 sebanyak 6 (enam) pasang calon. Calon Bupati dan Wakil Bupati Lembata yang diusung oleh Partai Politik dan Gabungan Partai Politik diperkirakan sebanyak 5 pasang, 1 pasangan calon perseorangan. (*)