Berita Nasional
Quota Bertambah, 800 Honorer Daerah di Merauke Akan Diangkat Jadi Pegawai Negeri Sipil
800 tenaga honorer daerah akan diproses untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil(PNS) atau Aparatur Sipil Negara(ASN)di lingkungan Pemerinta
POS KUPANG.COM - Sebanyak 800 tenaga honorer daerah akan diproses untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil(PNS) atau Aparatur Sipil Negara(ASN)di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke.
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengungkapkan, pihaknya awalnya akan menerima kuota kurang lebih 600 honorer menjadi PNS. Namun karena berbagai pertimbangan, kuota pun bertambah.
"Honorer (jadi PNS, red) yang nanti kita terima kurang lebih sekitar 600 orang tapi ketika kita ke Pemerintah Provinsi puji Tuhan kita dapat berkat, ditambah 200 orang. Jadi total 800 orang," tuturnya kepada wartawan termasuk Tribun-Papua.com di Halaman Kantor Bupati Merauke, Senin(8/11/2021).
Orang nomor satu di Kabupaten Merauke ini mengatakan, sekarang Pemerintah Kabupaten Merauke akan memproses pemberkasan 800 orang tenaga honorer menjadi PNS. Semua dilakukan secara profesional.
Baca juga: 1.896 Relawan PON Klaster Merauke Terima Honor, 92 Rekening Masih Proses
"Sekarang kita akan proses honorer untuk jadi PNS kurang lebih 800," beber Romanus Mbaraka.
Bupati berpesan kepada tenaga honorer, jika ada pegawai dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Merauke meminta-minta uang maka bisa melaporkan langsung ke padanya.
"Kalau ada orang kepegawaian minta-minta uang, kasih tahu saya selaku bapak/kakak/om/bupati," tegas Mbaraka. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 800 Honorer di Merauke Akan Diangkat Jadi PNS