Berita NTT

Rombongan Gubernur NTT ke Pubabu, Warga Mimbar Bebas Tolak, Ini Tuntutannya

Kondisi hutan Pubabu, Kecamatan Amanuban Selatan dari tahun 2008 ketika masyarakat melakukan penolakan sampai detik ini belum ada penyelesaian jelas

Editor: Ferry Ndoen
foto: Dok. FPR NTT/
Warga saat menggelar mimbar bebas menolak kedatangan gubernur NTT bersama rombongan 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Kondisi hutan Pubabu, Kecamatan Amanuban Selatan dari tahun 2008 ketika masyarakat melakukan penolakan sampai detik ini belum ada penyelesaian jelas oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dikabarkan, gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersama rombongan akan melakukan kunjungan ke Pubabu, Besipae, Timor Tengah Selatan, Jumat 5 November 2021.

Kedatangan gubernur, diketahui ditolak warga setempat yang tergabung dalam Front Perhuangan Rakyat (FPR) NTT. Warga menggelar mimbar bebas di Besipae.

Koordinator DPR NTT, Francis Tukan dalam keterangan tertulisnya menyampaikan informasi demikian.

Baca juga: Komisi Informasi NTT Gelar Hari Hak Untuk Tahu Sedunia, Ini Tujuannya

Francis menerangkan, klaim tanah melalui dinas peternakan dan Kehutanan atas Hutan Pubabu menunjukan karakter Negara sebagai tuan Tanah gaya baru.

"Konflik lahan yang terjadi di Kabupaten TTS adalah konflik yang paling panjang antara masyarakat Pubabu dan Pemprov NTT. Konflik ini cukup menggambarkan situasi Negara yang reaktif terhadap masyarakat," kata Francis.

"Berbagai macam penderitaan yang dialami oleh masyarakat Pubabu Mulai dari penggusuran paksa, pemukulan terhadap Ibu-Ibu dan anak-anak hingga penembakan gas air mata dan penangkapan," paparnya.

Dia menjelaskan, tindakan anti rakyat terhadap masyarakat pubabu seolah menjadi tontonan yang tidak kunjung usai, seakan itu adalah hal yang biasa.

Baca juga: Persebaya Surabaya Kehilangan Striker Tersubur Lawan Arema FC di BRI Liga 1 2021

"Ketika Negara melalui Pemprov NTT melakukan aksi-aksi anti rakyat  yang tentunya sangat merugikan masyarakat Pubabu yang notabene adalah kaum Tani dan tidak mempertimbangkan secara adil dan kemanusiaan akan Tindakan tersebut," urainya.

Pasca penggusuran, kata Francis,  FPR NTT pernah melakukan kegiatan di Pubabu dalam Rangka memperingati hari Tani Nasional, tepatnya tanggal 24 September 2021 lalu.

Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 hari dengan berbagai aktivitas yang setiap harinya kerja Bersama dengan masyarakat, membangun sanggar belajar.

Selain itu, dilakukan juga wawancara pada setiap warga terkait perkembangan ekonomi pasca Penggusuran serta menanyakan tanggung jawab dari Pemprov NTT atas penggusuran tersebut.

"Mulai dari ganti Rugi atas barang-barang mereka yang hilang saat penggusuran terjadi, pengaduan hukum atas Tindakan kekerasan yang sampai saat ini tidak digubris lagi hingga menunggu penyelesaikan konflik yang tidak ada titik terangnya," jelas Francis lagi.

Menurutnya, hingga saat ini masyarakat masih menunggu upaya penyelesaian secara adil dari semua pihak sehingga kesan pembiaran dalam kasus ini bisa ada jalan keluar.  

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved