Berita Manggarai
Pemkab Manggarai Timur Raih Opini WTP Terkait LKPD Tiga Kali Berturut-Turut Dari BPK-RI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI tiga kali berturut-turut terkait Laporan Ke
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Pemkab Matim Raih Opini WTP Terkait LKPD Tiga Kali Berturut-Turut Dari BPK-RI
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | RUTENG----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI tiga kali berturut-turut terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Sekertaris Daerah (Sekda) Manggarai Timur, Ir Boni Hasudungan Siregar, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 5 November 2021 menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur sudah 3 kali mendapat Opini WTP dari BPK-RI terkait LKPD.
Adapun tiga kali meraih opini WTP itu pada tahun 2019 untuk LKPD Tahun Anggaran 2018, Tahun 2020 untuk LKPD Tahun Anggaran 2019 dan meraih opini WTP pada Tahun 2021 untuk LKPD Tahun Anggaran 2020.
Sekda Boni juga menjelaskan, Opini WTP adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Syarat utama lainnya Penetapan APBD tepat waktu.
Karena syarat utama Mendapat DID salah satunya adalah WTP, maka kata Sekda Boni, untuk mendapat DID harus WTP dahulu. Meski demikian, daerah yang mendapat Opini WTP belum tentu mendapat alokasi DID karena ada penilaian kinerja lainya.
Sekda Boni juga mengaku, Kabupaten Manggarai Timur sudah mendapat DID pada tahun anggaran 2020, 2021 dan pada tahun anggaran 2022. Dimana pada tahun 2020 dana DID yang diperoleh sebesar Rp 8.667.246.000. Tahun 2021 Rp 33.338.574.000 dan rencana Tahun anggaran 2022 Rp 1.938.300.000. (*)