Berita Nasional
Densus 88 Tangkap Kepsek Diduga Penyebar Paham Radikalisme, Polisi: Masih Didalami
Kepala sekolah SDN di Lampung berinisial DRS ditangkap karena diduga anggota teroris Jamaah Islamiah (JI).
POS-KUPANG.COM - Kepala sekolah SDN di Lampung berinisial DRS ditangkap karena diduga anggota teroris Jamaah Islamiah (JI).
Dia adalah sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan tersangka menyebarkan paham radikalisme di sekolah.
"Ini masih didalami terkait dengan bersangkutan kita masih lakukan pemeriksaan sampai saat ini," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Makna Sumpah Pemuda 2021, Simak Pesan Ketua Presidium Komunitas Pemuda Anti Radikalisme Mabar
Hingga saat ini, Ramadhan menjelaskan DRS masih tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Densus 88.
"Saudara DRS masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu. Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).
S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI.
Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.
Pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung.
Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.
Adapun DRS ditangkap di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Selasa (2/11/2021).
Penangkapan ini berdasarkan pengembangan penangkapan dua teroris JI dua hari terakhir.
"Satgaswil Lampung menangkap DRS jaringan kelompok JI. Profesinya PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Aswin menuturkan penangkapan itu mengenai pengembangan teroris JI berinisial S (61) pada Minggu (31/10/2021) kemarin.