Berita Lembata

Kota Lewoleba Belum Ramah Difabel, Aturan Masih Sebatas di Atas Kertas

Fasilitas publik di Kabupaten Lembata, termasuk tempat ibadah, perkantoran, bank-bank hingga sekolah, dinilai belum ramah difabel

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Dokumen FPKDK Kabupaten Lembata
Training Inklusi, Proses Perencanaan & Penganggaran Partisipatif, Kerentanan dan Dasar Aksesibilitas di pelataran New Annisa Hotel, Lewoleba, Senin, 1 November sampai Selasa, 2 November 2021. 

Di sisi lain, dia pula meminta masyarakat penyandang difabel untuk mengubah pola pikir. Difabel bukanlah subjek yang keterbatasannya harus dikasihani untuk kemudian dieksploitasi.

Korvandus Sakeng, Relawan Forum Peduli Kesejahteraan Difabel dan Keluarga (FPKDK) Kabupaten Lembata juga mengatakan, seharusnya dalam perencanaan tata kota mendatang, pemerintah mesti melibatkan para penyandang disabilitas. Menurutnya ini penting, agar infrastruktur yang dibangun pemerintah tepat sasaran, dan Lembata jadi kabupaten yang ramah terhadap penyandang difabel.

Dijelaskan Sakeng, akibat kurangnya keterlibatan penyandang difabel, banyak infrastruktur yang dibangun pemerintah menjadi seperti tidak berguna. Menurutnya, aksesibilitas ke fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kantor-kantor pemerintahan semua nyaris sama, tak ramah disabilitas. Sebabnya Kor Sakeng meminta, pemerintah harus melibatkan difabel dalam perencanaan tata kota mendatang.

"Agar kota Lewoleba Kabupaten Lembata bisa jadi kabupaten yang lebih inklusif bagi semua," tandasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved