Berita Kota Kupang

Kelompok Pelaku Todong Senjata Api dan Senjata Tajam di Kupang Dibekuk Polisi

Brimob untuk segera turun ke lokasi. Sambil menunggu kedatangan anggota Brimob, Bripka Aktri Lasi mencari dan bertemu pelaku.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Kompas.com Ilustrasi senjata tajam.
Ilustrasi senjata tajam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG--Aparat keamanan Polsek Oebobo mengamankan 4 pelaku kasus penodongan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Mereka yang diamankan masing-masing JDj alias Jeri alias Jedo (18) selaku pemilik senjata, YK alias Yos (18). Keduanya ditangkap polisi di Kelurahan pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama Kota Kupang pada Senin 1 November 2021.

Dua pelaku lain yang diamankan polisi yakni IAMA alias Aldo (17) dan BYS alias Bayu (15). 

Kedua pelaku yang masih dibawah umur ini diamankan polisi di  Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Sedangkan keempat pelaku kini diamankan di Polsek OEbobo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: 82,59 Persen Warga Kota Kupang Telah Terima Vaksin Dosis I, 57,79 Vaksin Dosis II

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kapolsek OEbobo, AKP Joni Sihombing saat dikonfirmasi mengakui kalau para pelaku masih diamankan di Polsek Oebobo.

"Senjata nya bukan senjata api tapi pistol angin dan masih diselidiki lebih lanjut,"  tandasnya.

Ronal Langga alias Torres (40), warga Jalan Hati Mulia V, RT 38/RW 02, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang nyaris terluka setelah ditodong dan diancam menggunakan senjata api laras pendek dan senjata tajam jenis parang, Minggu 31 Oktober 2021 siang dirumahnya.

Ronal ditodong dan diancam oleh JDj alias Jeri alias Jedo (18), warga Jalan Bhakti Karang, RT 17/RW 06, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Saat itu korban sedang membersihkan kebun miliknya dibelakang rumah di Jalan Hati Mulia V di belakang hotel Greenia Kupang.

Saat memotong rumput dan pohon korban Torres melihat pelaku Yeri bersama 10 orang temannya sedang berjalan melintas di belakang rumah korban.

Baca juga: Pembangunan Pusat Kuliner di Depan Aston Kota Kupang Gunakan Dana Pusat

Karena kenal dengan pelaku, korban pun menyapa/menegur pelaku dengan kata - kata "mau kemana?".

Pelaku tidak terima dengan teguran dan sapaan korban.

Pelaku melempari korban dengan batu. Korban tidak terima sehingga mengejar pelaku cs namun pelaku cs kabur dan korban melanjutkan pekerjaannya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved