Berita Sumba Timur

Kabupaten Sumba Timur Dapat Opini WTP Atas LKPD Tahun 2020

Pemkab Sumtim Provinsi Nusa Tenggara Timur memperoleh penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( Opini WTP

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
 POS-KUPANG. COM/ROBERT ROPO
Kantor Bupati Sumba Timur. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Pemerintah Kabupaten Sumba Timur ( Pemkab Sumtim) Provinsi Nusa Tenggara Timur memperoleh penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( Opini WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) tahun anggaran 2020.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020 dilakukan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ady Sudibyo kepada Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq dan Bupati Sumba Timur Khristofel Praing secara daring di Kantor BPK Perwakilan NTT, 9 Juni 2021 lalu. 

Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD tahun 2020 menjadikan Kabupaten Sumba Timur lima kali mendapat Opini WTP. Sebelumnya, Kabupaten Sumba Timur telah menerima Opini WTP pada 2015, 2016, 2018 dan 2019.

Kabupaten Sumba Timur menjadi salah satu dari 19 pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mendapat predikat Opini WTP.

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2020 kepada BPK sejak Maret hingga Juni 2021 merupakan bagian upaya pemerintah daerah dalam memenuhi amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004. (*) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved