Berita Sumba Timur
Kabupaten Sumba Timur Dapat Opini WTP Atas LKPD Tahun 2020
Pemkab Sumtim Provinsi Nusa Tenggara Timur memperoleh penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( Opini WTP
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Pemerintah Kabupaten Sumba Timur ( Pemkab Sumtim) Provinsi Nusa Tenggara Timur memperoleh penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( Opini WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) tahun anggaran 2020.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020 dilakukan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ady Sudibyo kepada Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq dan Bupati Sumba Timur Khristofel Praing secara daring di Kantor BPK Perwakilan NTT, 9 Juni 2021 lalu.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD tahun 2020 menjadikan Kabupaten Sumba Timur lima kali mendapat Opini WTP. Sebelumnya, Kabupaten Sumba Timur telah menerima Opini WTP pada 2015, 2016, 2018 dan 2019.
Kabupaten Sumba Timur menjadi salah satu dari 19 pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mendapat predikat Opini WTP.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2020 kepada BPK sejak Maret hingga Juni 2021 merupakan bagian upaya pemerintah daerah dalam memenuhi amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004. (*)