Berita Nasional
Airlangga : Bangun Talenta Digital dan Tingkatkan Literasi Digital Memasuki Era Society 5.0
Pengendalian Covid-19 melalaui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah menunjukkan keberhasilan.
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Gerardus Manyela
Sementara, terdapat 37% konsumen baru ekonomi digital yang muncul selama pandemi Covid-19 dan 93% di antaranya akan tetap memanfaatkan produk ekonomi digital pasca pandemi Covid-19 (Google, Bain, Temasek; 2020).
Peran dari para anak muda yang termasuk Generasi Z dan Milenial dalam era digital ini antara lain sebagai talenta digital, wirausahawan digital, ataupun konsumen potensial dari produk-produk domestik.
Namun, dunia wirausaha di Indonesia yang didominasi oleh pengusaha milenial (25-34 tahun) tersebut juga mencatat Rasio Wirausaha yang masih rendah yakni 3,30% di 2019 dan 3,47% di 2020 (Kemenkop UKM, 2020).
Dalam keterangan yang diterima Pos Kupang, Rabu, 27 Oktober 2021, pemerintah juga telah berupaya mengakselerasi pembentukan talenta digital dan pengembangan ekonomi digital dengan melakukan pembangunan infrastruktur seperti akses internet 5G dan data center, melakukan pelatihan melalui Program Kartu Prakerja dan Digital Leadership Academy, mengeluarkan regulasi UU Cipta Kerja dan aturan pelaksanaannya, mengembangkan ekosistem UMKM digital, serta menyediakan fasilitas pembiayaan untuk membantu perusahaan rintisan (start-up) di bidang teknologi digital.
Indonesia pun harus siap menghadapi perubahan menjadi Society 5.0, di mana sejumlah besar informasi dari sensor wilayah fisik diakumulasikan ke dalam wilayah maya (cyberspace).
Dalam cyberspace, big data dianalisis oleh Artificial Intelligence (AI), dan hasilnya akan dikembalikan ke wilayah fisik untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Kuncinya adalah tetap kita harus membangun talenta digital dan meningkatkan literasi digital kepada masyarakat umum," imbuh Menko Airlangga.
Menko Airlangga menambahkan, semua pemangku kepentingan mempunyai peran penting dalam pengembangan kewirausahaan dan ekosistem digital, termasuk dari Lembaga Pendidikan Tinggi atau Universitas.
"Kita menggunakan konsep pentahelixyang di dalamnya terdapat unsur Pemerintah, komunitas, akademisi, pengusaha, dan media. Di sini, Pemerintah menjadi fasilitator juga regulator, sementara akademisi menjadi pencetus kurikulum kewirausahaan yang bagus, dan pendorong penciptaan lebih banyak lagi perusahaan start-up yang dimulai dari inovasi mahasiswa," pungkasnya.(*)