Berita Sumba Timur
Klarifikasi dan RDP Komisi B DPRD Sumba Timur Terkait Lolos Kuda Betina Produktif Berlangsung Alot
Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD dengan mitra terkait dugaan lolosnya puluhan kuda betina produktif dari Sumba Timur berlangsung alot.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU --- Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD dengan mitra terkait dugaan lolosnya puluhan kuda betina produktif dari Sumba Timur berlangsung alot.
Anggota Komisi B bahkan mendorong dibentuk pansus untuk penanganan persoalan tersebut.
Rapat Dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi B, Ebenhaezer Ranggambani berlangsung di Ruang Bapemperda DPRD Sumba Timur sejak pukul 10.30 Wita.
Rapat diikuti anggota Komisi B, Asisten 3 Setda Sumba Timur, Kabag SDA Setda Sumba Timur, Dinas Peternakan Sumba Timur, Satuan Pol PP Sumba Timur, Kantor Karantina Waingapu, KP3 Laut dan SOP Waingapu. Rapat juga dihadiri pihak Balai Karantina Kupang.
Baca juga: Jualan di Event Semarak Peparnas XVI, Tresia Ohee Raup Penghasilan Rp 1 Juta Sehari
Dalam rapat, Kepala Karantina Waingapu, drh. Wayan Rudi memberi klarifikasi terkait persoalan lolosnya puluhan kuda betina ke luar wilayah Sumba Timur. Wayan mengaku, mereka memproses dokumen kuda yang berasal dari Kabupaten Sumba Barat.
Namun demikian, pihak dewan menyesalkan sikap Kantor Karantina yang terkesan mengingkari kesepakatan yang dibuat. Pasalnya, saat sidak, disepakati kuda kuda tersebut diker ulang karena sebelumnya tidak melibatkan pemerintah kabupaten yakni Dinas Peternakan dan Pol PP. Hal yang sama juga menjadi keluhan Pihak Pol PP Sumba Timur dan Dinas Peternakan.
Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumba Timur, Ebenhaezer Ranggambani menyebut pihakmya akan mendorong dibentuknya panitia khusus (pansus) terkait dugaan sindikat yang meloloskan kuda-kuda betina produktif keluar dari wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Pasalnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) Sumba Timur nomor 8 tahun 2012 tentang Kepemilikan dan Pemeliharaan Ternak telah melarang untuk mengantar-pulaukan ternak besar betina yang produktif kecuali untuk kepentingan khusus yang diatur lebih lanjut dengan peraturan bupati.
Hal tersebut, menyusul lolosnya puluhan kuda betina produktif dari wilayah Sumba Timur untuk diangkut ke Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat 21 Oktober 2021.
"Kita akan dorong untuk bentuk pansus. Rencananya kita akan panggil dalam waktu satu dua hari ini," ujar Ebenhaezer Ranggambani kepada POS-KUPANG.COM.
Komisi 2 DPRD Sumba Timur merasa telah dikibuli Balai Karantina Waingapu. Tak hanya sekali, Komisi 2 bahkan mengaku dikibuli dua kali terkait lolosnya puluhan kuda betina produktif dari wilayah Sumba Timur. Ketua Komisi 2 DPRD Sumba Timur, Ebenhaezer Ranggambani pun mengaku kecewa atas kejadian itu. (hh)