Berita Kota Kupang
DPRD Kota Kupang Minta Pemerintah Segera Sikapi Masalah Tarif Angkot
Lembaga DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Kupang Segera Sikapi Masalah Tarif Angkot
Disebutkan, pihaknya akan melakukan telaah terkait aspirasi ini dan disampikan ke Pemprov NTT yang selanjutnya diatur dalam peraturan gubernur (pergub) terkait ketetapan tarif.
Ia mengakui memang adanya perbedaan ketika kendaaran menggunakan BBM jenis premium. Namun ketika peralihan ke pertalite memang ada perbedaan yang cukup signifikan.
Ditegaskannya, pihaknya akan melaporkan hal ini ke Wali Kota Kupang dan Pemprov NTT. Ia menyebut pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sepihak terkait dengan kenaikan tarif.
Peralihan BBM itu menurutnya untuk mendukung program nasional agar mengurangi polusi udara yang diklaim salah satu sebabnya adanya BBM jenis premium.
"Semoga kita pahami ini, dan kita menunggu peraturan gubernur terkait tarif angkutan untuk kita tindaklanjuti, supaya kita tetapkan dalam peraturan wali kota," katanya.
Bernadinus juga menegaskan kenaikan tarif pada beberapa trayek merupakan kenaikan sepihak tanpa ada konfirmasi ke dishub dan pergub dan juga Perwalkot.
Dia memastikan usulan para sopir akan segera ditindaklanjuti sehingga para sopir juga bisa mendapat kepastian terkait dengan masalah tarif angkutan.
Buntut dari peralihan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ke pertalite bagi kendaraan umum kini mulai dialami dampaknya. Selain peralihan, harga BBM jenis pertalite pun naik. Dia meminta untuk para sopir tidak menaikan tarif secara sepihak.
Para sopir angkot dalam kota di Kupang, Rabu 27 Oktober 2021 pagi menggelar aksi mogok di depan kantor dinas perhubungan Kota Kupang.
Awak sopir mendesak pemerintah melalui dinas perhubungan untuk menaikan tarik angkot dari Rp. 2000 ke Rp 3000 untuk anak sekolah dan Rp 4000 untuk orang tua.
Pertalite PLK yang dikhususkan bagi kendaran umum atau plat kuning semula harganya Rp. 6.800 per liter yang kemudian naik menjadi Rp. 7250 per liter.
Aksi mogok itu dimulai dari Jalan El Tari menuju ke kantor dinas perhubungan Kota Kupang. Para sopir menilai pihaknya harus datang ke dishub Kota Kupang karena izin trayek berada di instansi itu.
Dedy Sopir Trayek lampu 6 yang juga perwakilan Sopir mengatakan, harusnya pemerintah bisa memikirkan hal ini. Dia menyebut, total bemo di jalur lampu enam sebanyak 100 lebih.
Pihaknya aksi para sopir ini hanya meminta agar pemerintah bisa mengambil sikap dan menetapkan kenaikan tarif angkutan.
Untuk diketahui, para sopir yang melakukan aksi mogok kali ini dari angkot trayek lampu, 5, 6 dan jalur Tenau- Bolok.
"Kalau pemasukan begini tiap bulan kita terima berapa. Penfui-Noelbaki sudah naik 3000 dan 4000," ujarnya.
Dia menyebut, aksi mogok yang sama juga terjadi di DPRD provinsi oleh angkot lampu 7 dan 10. Sebelumnya, bemo di jalur Oesapa Lasiana juga melakukan aksi yang sama. (*)
Baca Berita Kota Kupang Lainnya