Berita Flores Timur

Jeritan Pilu Sang Ibu Anak Diambil Paksa Ayah di Flores Timur

Jeritan Pilu Seorang Ibu Anak Diambil Paksa Ayah di Flotim "Tolong Kembalikan Anak Saya"

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Maria Sofiana Pehan Kelen saat ditemui di Polres Flotim 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA-Air mata, Maria Sofiana Pehan Kelen (28) terus berurai saat menceritakan detik-detik terakhir kebersamaanya dengan sang buah hati. 

Bidan desa Riangbaring, Kecamatan Ile Bura, Flores Timur ini tak menyangka jika pertemuan dengan putra tunggalnya pada Kamis 30 September 2021 pagi itu merupakan pertemuan terakhir. YB, anak semata wayangnya yang berusia lima tahun itu tiba-tiba menghilang dari sekolahnya di TKK Lolon Bura desa Riangbaring. 

Siang itu, anak-anak seusia YB sudah kembali ke rumah. Namun, hingga sore hari, YB tak kunjung tiba. Sofiana mulai panik. Tak ada yang mengetahui keberadaan YB. Sofiana bersama keluarganya pun mulai mencaritahu keberadaan anaknya. 

Dari informasi yang diperoleh, Sofiana mendapat informasi bahwa YB dijemput seorang pria di sekolahnya. Rupanya, pria itu merupakan ayah biologis YB berinisial MLE.

Baca juga: Menanti Keberanian Polres Flotim Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Talud Bubuatagamu dan Lamakera

YB dikandungnya saat masih duduk di bangku kuliah. Lantaran tak akur, Sofiana memilih pulang ke rumah orangtuanya. Sejak saat itu, MLE menghilang. Sofiana mengurus sendiri kehamilannya hingga ia melahirkan. 

Sebagai bidan di desa dengan gaji seadanya, Sofiana berusaha menafkahi sendiri anaknya tanpa ada tanggungjawab dari sang ayah. 

"Saya rawat dia dari dalam rahim, sampai dia besar. Dengan gaji seadanya, saya hidupi dia. Ayahnya tidak pernah menafkahi kami sejak saya hamil. Sekarang dia tahu anak sudah besar, dia ambil paksa anak saya," ungkapnya sambil meneteskan air mata. 

Atas saran keluarga, Sofiana melaporkan kasus kehilangan anaknya itu ke Polres Flores Timur. Menanggapi laporan Sofiana, polisi mengeluarkan nomor polisi, Nomor: LP/B/249/X/2021/SPKT Polres Flores Timur. 

Dalam laporan itu, polisi menjerat MLE dengan dugaan tindak pidana mencabut anak dari penguasaan yang sah. Meski demikian, hingga kini polisi belum juga memanggil MLE. 

"Setiap hari saya hanya menangis. Pulang kerja lihat foto anak dan pakaiannya, saya selalu menangis. Saya mohon pak polisi, tolong kembalikan anak saya," ungkapnya. 

Ia berharap kasus yang dilaporkannya sejak 4 Oktober 2021 itu segera diproses polisi.  "Dia memang ayahnya, tapi kami belum nikah sah. Apalagi dari hamil sampai anak besar, dia tidak pernah nafkahi saya. Saya hanya minta, anak saya dikembalikan," tutupnya. (*) 

Baca Berita Flores Timur Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved