Berita Manggarai Timur
Camat Lamba Leda Utara Agus Supratman Sidak dan Berkantor di Desa Golo Mangung
menyentil peran desa dalam mengorganisir kegiatan kegiatan desa dengan menggerakan semua kaur yang ada di desa.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG--Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT), Kabupaten Manggarai Timur serius dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kerja Pemerintah desa di wilayah itu.
Karena itu Pemerintah Kecamatan yakni Camat LAUT, Agus Supratman, berkantor di Kantor Desa Golo Mangung, Kamis 22 Oktober 2021 kemarin.
Camat Agus kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 22 Oktober 2021, mengatakan, ia bersama Tim Kecamatan LAUT tiba di Desa Golo Mangung pada pagi hari dan ditemui Kepala Desa, Engelbertus Hendrik Anam bersama pegawai sedang menunggu kunci kantor yang dipegang oleh salah satu pegawai desa yang terlambat datang kantor.
"Sebagian besar pegawai desa kedapatan terlambat berkantor,"ungkapnya.
Usai menunggu sejumlah pegawai desa yang masuk kantor, Camat Agus langsung ambil alih pelaksanaan kegiatan perkantoran yang dimulai dengan apel pagi bersama.
Baca juga: Masyarakat Manggarai Timur Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19
Dalam arahan Apel, Camat Agus, menegaskan empat hal pokok, antara lain, penguatan kapasitas internal lembaga desa, penguatan kapasitas antar lembaga di desa, penguatan kapasitas desa dan masyarakat serta penguatan kapasitas spiritualitas.
"Saya minta pihak desa memiliki komitmen dalam penguatan kapasitas internal desa. Salah satunya soal komitmen dalam berdisiplin. Disiplin dalam segala hal,"kata Agus.
Selanjutnya Agus juga menyentil peran desa dalam mengorganisir kegiatan kegiatan desa dengan menggerakan semua kaur yang ada di desa.
"Termasuk kerjasama antar lembaga di desa, kemudian antara desa dan masyarakat serta penguatan kapasitas spiritualitas,"ujar Agus.
Usai apel pagi, tim kecamatan yang datang lengkap dengan semua Kepala Seksi dan Sub Bagian langsung melakukan pembenahan administrasi desa pada setiap urusan sesuai jalur koordinasi antara urusan di desa dan seksi yang ada di kecamatan.
Baca juga: Masyarakat Manggarai Timur Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19
Kegiatan itu, kata Agus, diakhiri dengan mediasi penyelesaian sengketa dualisme kepemilikan tanah di Kampung Wae Lawas pada desa tersebut. (*)