Berita Nasional
Yurianto Ngaku Tak Tahu Mekanisme Rumah DP 0, Kini Jadi Terdakwa, Anies Baswedan Sandiaga Terlibat?
Bahkan program tersebut telah diusulkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022.
POS-KUPANG.COM- Kabar terbaru datang dari persoalan pengadaan tanah untuk program rumah DP 0 rupiah.
Ya program ini adalah usulan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Wakil Gubernur saat itu, Sandiaga Uno.
Bahkan program tersebut telah diusulkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022.
Melansir Tribunnews.com, Mantan Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Yurianto, membenarkan jika pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur untuk program rumah DP 0 rupiah.
Baca juga: Legalkan Penggusuran, LBH Jakarta Sebut Anies Baswedan Pakai Pergub yang Dibuat Ahok
Hal itu ia ungkap saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut dengan terdakwa mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 21 Oktober 2021.
"(Yang mengusulkan) Dari programnya pak Gubernur dan Wagub terpilih, Pak Anies Rasyid Baswedan (dan) Pak Sandiaga Uno. Sebagaimana ketentuan, nanti itu diusulkan sebagai program dalam RPJMD. Waktu penyusunan melalui proses tertentu dengan DPRD, setelah itu ada kesepakatan, diwujudkan dalam Perda," ujar Yurianto saat bersaksi di muka persidangan.
Ia juga menjelaskan bahwa program rumah DP 0 tersebut ditujukan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Tetapi ia mengaku tidak mengetahui lebih dalam mengenai program rumah DP 0 tersebut.
Baca juga: Era Ahok Kampung Kunir Digusur, Kini Anies Baswedan Bangun Rumah, Ini Kata Gubernur DKI
"Diperuntukan untuk masyarakat ekonomi rendah," jelas Yurianto.
“Ada food court?” telisik jaksa KPK.
“Kita enggak ngerti karena kan pastinya untuk perumahan DP 0,” jawab Yurianto.
Yang lebih mencengangkan lagi Yurianto tak tahu soal mekanisme penjualan rumah DP 0 rupiah tersebut.
Baca juga: Sandiaga Uno: Manggarai Timur Miliki Banyak Pilihan Destinasi Wisata Baru Terintegrasi
Yurianto bahkan mengatakan hanya tahu jika rumah DP 0 rupiah itu sudah terjual hingga ratusan unit.
“Yang saya dapat info sudah terjual sekian ratus unit, mekanismenya itu tidak di kami. Karena itu ada dinas perumahan yang membawahi mekanisme DP Rp 0,” kata Yurianto
Diketahui, terdakwa Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Sarana Jaya didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp152.565.440.000 atau Rp152 miliar.