Berita Nasional

Legalkan Penggusuran, LBH Jakarta Sebut Anies Baswedan Pakai Pergub yang Dibuat Ahok

Legalkan Penggusuran, LBH Jakarta Sebut Anies Baswedan Pakai Pergub yang Dibuat Ahok

Editor: Gordy Donofan
kolase
Kolase foto: Gubernur DKI Anies Baswedan dan BTP a;ias Ahok 

POS-KUPANG.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sengaja tidak merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 yang dibuat era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melegalkan penggusuran.

Pengacara LBH Jakarta Jeanny Silvia mengatakan, Anies mempertahankan Pergub tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak itu untuk beberapa kasus penggusuran.

"Pergub yang ditetapkan pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tersebut justru dipertahankan dan digunakan hingga saat ini oleh Pemprov DKI Jakarta dalam beberapa kasus penggusuran paksa," ujar Jeanny saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 18 Oktober 2021.

Jeanny mengatakan, beberapa kasus yang menggunakan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 tersebut saat penggusuran di Menteng Dalam, Pancoran Buntu II, Kebun Sayur, Kapuk Poglar, Rawa Pule, Guji Baru, dan Gang Lengkong Cilincing.

Baca juga: Hasil Survei Litbang Kompas, Gatot Nurmantyo, Ridwan Kamil hingga Ahok Masuk Bursa Capres 2024

Karena Pergub ini juga, kata Jeanny, warga Jakarta masih terus dihantui penggusuran paksa.

"Ironisnya perbuatan (penggusuran) tersebut dijustifikasi dengan menggunakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak memiliki perspektif HAM," ujar dia.

Karena itu, LBH Jakarta meminta agar Pemprov DKI Jakarta mencabut Pergub yang dinilai merampas hak-hak korban penggusuran.

LBH juga meminta Pemprov DKI Jakarta tidak lagi menggusur secara paksa.

"Memastikan hak atas tempat tinggal warga di DKI Jakarta, tidak melakukan penggusuran paksa, memulihkan hak para korban penggusuran paksa serta mencabut Pergub Nomor 207 Tahun 2016," ujar dia.

Data LBH Jakarta di masa kepemimpinan Anies periode Januari-September 2018 terdapat 79 titik penggusuran di DKI Jakarta dengan jumlah korban 277 kepala keluarga dan 864 unit usaha.

Baca juga: Jarang Tampil di Televisi, Politisi PSI yang Dukung Ahok di Pilgub DKI Cerita Kondisinya Terkini

 BERITA LAINNYA:

Hasil survei Litbang Harian Kompas melaporkan tujuh tokoh Tanah Air masuk dalam bursa Calon Presiden (Capres) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketujuh tokoh tersebut yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Kemudian Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Dari hasil survei ini, Litbang Harian Kompas juga memaparkan persentase elektabilitas dalam tiga tahun terakhir yang dimiliki para tokoh tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved