Berita Kabupaten Belu
Wabup Belu Alo Haleserens Pesan Masyarakat Lesterikan Budaya
Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM berpesan kepada masyarakat, khusunya warga suku untuk menjaga dan melestarikan budaya Belu yang sud
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM| ATAMBUA----Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM berpesan kepada masyarakat, khusunya warga suku untuk menjaga dan melestarikan budaya Belu yang sudah diwariskan nenek moyang.
Warisan nenek moyang seperti ritual adat, tarian likurai dan tenun harus tetap dijaga dan dilestarikan. Budaya tersebut juga mesti diajarkan kepada generasi penerus Kabupaten Belum agar mereka memahami secara baik nilai-nilai budaya.
Wakil Bupati Belu menyampaikan pesan itu ketika menghadiri proses pembangunan rumah adat Dato Alin di Dusun Debubot, Desa Fatuba’a, Kecamatan Tasifeto Timur, Senin 19 Oktober 2021.
Katanya, ritual adat, tarian likurai, tenun dan prosesi adat lainnya harus dilestarikan serta diajarkan kepada generasi penerus sehingga ada proses regenerasi. Selain itu, nilai-nilai budaya harus dipegang teguh dan dilaksanakan dalam kehidupan.
“Adat istiadat harus dipegang teguh dan dilaksanakan seperti nilai kekerabatan dan kekeluargaan", pesan Wabup Belu.
Pesan Wabup Belu ini sejalan dengan visi pemerintah yaitu Mewujudkan Masyarakat Belu yang Sehat, Berkarakter dan Kompetitif.
Anggota suku Dato Alin dan masyarakat setempat merasa bahagia atas kehadiran Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM bersama istri.
Ketika tiba di lokasi, Wakil Bupati Belu bersama istri disambut tepuk tangan meriah, dikalungi tais beli dan diarak dengan tarian likurai.
Orang nomor dua di Kabupaten Belu ini mendapat kehormatan dari warga suku dengan memberikan kesempatan memasang atap rumah adat menggunakan alang-alang.
Didampingi Camat Tasifeto Timur, Wabup Belu naik ke atap untuk memasang alang-alang yang sudah disiapkan. Wabup Alo Haleserens tampak ceria menjalankan peran itu.
Anggota DPRD Belu, Edmundus N. Tita, SE menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati Belu bersama istri yang telah hadir mengikuti acara atap rumah adat Dato Alin.
Menurut Edmundus, ada 24 rumah adat suku di Desa Fatuba'a. Dari jumlah itu, baru tiga rumah adat yang sudah direnovasi. Renovasi rumah data akan dilakukan bertahap.
Perwakilan Suku Dato Alin, Simplianus Kala menjelaskan, sejak dahulu kala, rumah adat suku ini berada di kampung lama. Namun proses renovasi baru dilaksanakan saat ini setelah disetujui seluruh tetua adat rumah suku.
Tambah dia, rumah Dato Alin Bei Kelu ini sudah dijadikan sebagai Uma Kiik dari Uma Metan Foho Lor Lookeu. (jen).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/wakil-bupati-belu-drs-aloysius-haleserens-mm-memasang-a.jpg)