Berita Kota Kupang
Transparansi, Dinkes Kota Kupang Salurkan Dana Insentif Covid-19 Nakes Melalui Bank
Dinkes Kota Kupang menyalurkan dana insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan (nakes) melalui bank untuk memudahkan pertangungjawaban.
Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Apolonia Matilde Dhiu
POS-KUPANG.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyalurkan dana insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan (nakes) melalui bank untuk memudahkan pertangungjawaban.
"Proses distribusi dana insentif bagi tenaga kesehatan di Puskesmas-Puskesmas Kota Kupang semuanya melalui Bank.
Semua transaksi dilakukan melalui bank sebagai bentuk transparansi pengelolaan dana Covid-19 di daerah ini," kata Kepala Dinkes Kota Kupang, dr. Retnowati, ketika ditemui POS-KUPANG.COM, di Kupang, Kamis, 21 Oktober 2021.
Retnowati mengatakan hal itu terkait adanya keluhan tenaga kesehatan di Puskesmas Oesapa yang tidak menerima dana insentif penanganan Covid-19.
Menurut Retnowati, Dinkes Kota Kupang hanya memiliki tugas untuk membayar dana insentif untuk petugas medis berdasarkan data yang diusulkan dari Puskesmas bersangkutan.
Baca juga: Kejari Belu Genjot Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Kasus Dana Desa di Malaka
Ia mengatakan, dana yang insentif bagi tenaga kesehatan tidak diberikan melalui Puskesmas tetapi melalui rekening milik tenaga kesehatan yang dilibatkan dalam satgas penanganan Covid-19.
"Besaran dana insentif yang diterima juga ditentukan Puskesmas, apakah dibagi rata untuk semua petugas atau hanya petugas yang menjadi tim satgas Covid-19 semuanya tergantung kesepakatan pada Puskesmas.
Kami tidak berurusan sampai pada tingkat itu. Tugas Dinas Kesehatan hanya membayar," kata Retnowati.
Ia mengatakan, dana insentif yang diterima para tenaga kesehatan tentu jumlahnya berbeda diterima petugas di Puskesmas dengan petugas yang melakukan pemantauan ke rumah-rumah pasien Covid-19.
"Dana insentif Covid-19 yang diterima tentu berbeda tergantung dari tingkat kepaparannya.
Baca juga: Cakupan Vasinasi di NTT Dosis I 35, 8 dan Dosis II 20 Persen
Petugas yang menjalankan tugas melakukan pemantauan ke rumah-rumah tentu lebih besar dengan yang hanya bertugas di Puskesmas karena dilihat dari tingkat kepaparan virusnya," tegas Retnowati. (*)