Berita Pemprov NTT

19 Prodi di NTT Tidak Penuhi Syarat Status Peringkat , LLDIKTI XV Kupang Gelar Evaluasi TMNSP

Kami survei dibeberapa prodi dengan menemukan masalah terdapat pada kecakupan dosenny

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Pose bersama, Erna Manuain Kapojka Kelembagaan LLDIKTI XV kupang dan TIM Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) yakni, Dr. Ir. Maria Krova, M.Si (Universitas Nusa Cendana), Dr. Ir. Jacob M. Ratu, M. Kes (Universitas Nusa Cendana), Renold H. Modok, S.Pd, M.Pd (Universitas Nusa Cendana), Benrdiktus Boli, ST,MT (Universitas Katolik Widya Mandira Kupang) dan Remerta N. Naatonis, S.Kom, M.Sc (Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Uyellindo Kupang). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebo

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV Kupang menggelar kegiatan evaluasi TMNSP atau pertemuan membahas temuan beberapa Prodi yang tidak memenuhi syarat status peringkat.

Kegiatan evaluasi tersebut dilaksanakan di Hotel Chrysant Baumata Kupang pada 14-15 Oktober 2021.

Dalam pertemuan itu dihadiri Erna Manuain selaku Kapojka Kelembagaan LLDIKTI XV kupang dan TIM Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) yakni, Dr. Ir. Maria Krova, M.Si (Universitas Nusa Cendana), Dr. Ir. Jacob M. Ratu, M. Kes (Universitas Nusa Cendana), Renold H. Modok, S.Pd, M.Pd (Universitas Nusa Cendana), Benrdiktus Boli, ST,MT (Universitas Katolik Widya Mandira Kupang) dan Remerta N. Naatonis, S.Kom, M.Sc (Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Uyellindo Kupang).

Erna Manuain selaku Kapojka Kelembagaan LLDIKTI XV kupang usai kegiatan kepada Pos-Kupang.Com menyampaikan bahwa pertemuan ini dilaksanakan karena adanya temuan 19 Prodi dari 8 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah NTT yang tidak memenuhi syarat status peringkat.

Dia menjelaskan bahwa 19 Prodi tersebut secara sah telah terbukti belum memenuhi syarat untuk diakreditasi.

Baca juga: Pemdes Benteng Tawa I Riung Ngada Apresiasi Pemprov NTT Tingkatkan Kualitas Jalan

Terkait dengan persoalan tersebut, kata dia langkah pencegahan yang wajib dilakukan secara cepat yakni dengan cara pendampingan oleh LLDIKTI XV bagi 19 Prodi tersebut.

Proses pendampingan ini dilakukan supaya dapat melihat persiapan-persiapan yang dilakukan oleh 19 prodi di PTS masing-masing dalam konteks syarat perlunya.

"Syarat perlu yang akan kami lihat adalah, SPMI, Kurikulum serta dosen di Prodi atau PTS berkategori TMNSP tersebut," kata Erna

Dalam melakukan pendampingan bagi 19 Prodi tersebut LLDIKTI XV akan bekerjasama dengan Tim EKA (tim ini beranggotaan dari Universitas-Universitas di Kota Kupang).

Tim ahli atau penjamin mutu dalam bidangnya masing-masing akan melakukan pendampingan dalam melihat setiap persoalan di setiap PTS dengan membedah syarat perluh dalam semua proses yang ada di dalam PTS tersebut.

Baca juga: Zeth Sony Libing : Pemprov NTT Serius Kembangkan Pariwisata Labuan Bajo

Selain itu, Dr. Ir. Maria Krova, M.Si menyampaikan bahwa sebagai Tim EKA, saat melakukan pendampingan pihaknya akan melakukan review terhadap dokumen yang tersedia di Prodi tersebut.

Dia pun menegaskan keterlibatan LLDIKTI XV dalam PTS dengan rekomendasi akhir bahwa tidak dapat menjamin PTS yang didampingi dapat memperoleh status akreditasi.

Melainkan statusnya akan ditindaklanjuti atay akan dikeluarkan oleh Bank PT.

Selain itu dalam pendampingan LLDIKTI bersama Tim EKA menjakankan fungsi pengendalian, pembinaan dan pengawasan. Maka salah satu bentuk pembinaan yakni Visitasi.

Selain itu pun Tim EKA turut berperan melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam mendukung program-program dari LLDIKTI XV.

Tim ini pun telah melaksanakan kunjungan ke Universitas-universitas dan menemukan beberapa Program Studi (Prodi) yang tidak memenuhi syarat peringkat atau belum dapat diakreditasi.

Baca juga: Pemprov NTT Serius Kembangkan Pariwisata Labuan Bajo Manggarai Barat

Saat kunjungan ke PTS atau Prodi-prodi tersebut. Tim EKA ini melakukan pembedahan dokumen yang dimiliki atau dokumen Laporan Kinerja Program Studi (LKS) serta laporan evaluasi dari Prodi tersebut.

Dalam kedua dokumen yang dibedah oleh Tim EKA harus terdapat beberapa poin atau syarat dalam kaitannya dengan akreditasi.

Dia menyampaikan syarat-syarat yang perluh dimiliki oleh masing-masing prodi untuk diakreditasi yakni harus memiliki penjaminan mutu (harus memiliki nilai maksimal 2), maka secara organisasi prodi tersebut harus memiliki organ mutu dan harus memiliki dokumen mutu serta harus diimplementasikan.

Selain itu, bagi prodi-prodi tersebut harus menjakankan penjaminan mutu internal atau PPEPP. Selain itu harus memiliki bukti sah implementasi dari penjaminan mutu internal tersebut.

"Prodi-prodi yang belum terakreditasi wajib memiliki dokumen-dokumen tersebut dan diharapkan untuk dijalankan," kata dia

Selain itu, di PTS atau prodi tersebut harus dilihat dari kecakupan para dosennya atau dilihat jumlah dari SN LLDIKTI (minimal 5 sesuai bidang studinya).

Baca juga: Pemprov NTT Serius Kembangkan Pariwisata Labuan Bajo Manggarai Barat

"Kami survei dibeberapa prodi dengan menemukan masalah terdapat pada kecakupan dosennya," ujar dia

"Ada prodi yang dosennya cukup tapi bidang studinya tidak sesuai, maka dikategorikan tidak cukup," lanjutnya

Salah satu Tim EKA, Benrdiktus Boli, ST,MT (Universitas Katolik Widya Mandira Kupang) menyampaikan Tim EKA terjun ke prodi-prodi tersebut untuk pendampingan sekaligus membantu guna memperoleh akreditasi yang dikeluarkan oleh Bank PT.

Tim EKA pun melakukan pendampingan hingga tahap membuat simulasi tentang nilai yang dicapai oleh prodi-prodi tersebut.

"Pertemuan hari ini kami akan memilah prodi-prodi di PTS mana yang berpotensial sekaligus didampingi berkelanjutan hingga dapat meningkatkan statusnya," ujar dia

"Semua program studi yang kategori TMNSP, minim sekali hasilnya nihil," lanjutnya

Oleh sebab itu, Tim EKA harus membuat skala prioritas bagi prodi-prodi yang didampingi mana yang akan dijadikan skala prioritas.

Baca juga: Pemprov NTT Kerja Sama Dengan Unwira Kupang, Ini Pesan Gubernur NTT

Renold H. Modok, S.Pd, M.Pd (Universitas Nusa Cendana) pun menyampaikan bahwa prodi-prodi yang berkategori TMNSP karena prodi tersebut belum memenuhi syarat untuk diakreditasi.

Lanjutnya, apabila prodi tersebut dapat diakreditasi maka harus memiliki peringkat. Peringkat yang ada yakni, peringkat A,B dan C.

"Saat ini untuk peringkat baru yakni, A itu sangat unggul, B itu baik sekali dan C adalah peringkat baik," tuturnya

Maka apabila prodi-prodi tersebut tidak memiliki sebutan-sebutan peringkat baik lama maupun baru, maka dikategorikan prodi yang tidak memenuhi syarat untuk diakreditasi.

Prodi yang tidak mencapai peringkat atau terakreditasi memiliki dua masalah yakni, pertama. Prodi tersebut tidak memiliki syarat peringkat atau syarat perluh serta kedua, prodi tersebut tidak memiliki skor minimal (prodi tersebut harus mencapai nilai B atau maksimal nilai 201).

Dia memastikan bahwa prodi-prodi yang TMNSP ini tidak memiliki salah satu dari dua syarat yang ditentukan.

Baca juga: Pemprov NTT Serius Kembangkan Pariwisata Labuan Bajo Manggarai Barat

Dia menyampaikan bahwa saat melakukan kunjungan ke PTS, banyak prodi yang belum memenuhi status dosen dan pengelolaan penjaminan mutu.

Dia menegaskan bahwa Tim EKA saat turun ke PTS atau prodi tersebut tidak berhasil mengelola resiko.

Dia memberikan conto bahwa, prodi tersebut tidak dapat diakreditasi apabila mahasiswanya tidak ada atau sedikit saja. Hal-hal ini yang tidak dikelola.

Karena sejauh ini, banyak penemuan dilapangan bahwa Prodi di PTS tersebut mahasiswanya sangat sedikit, maka dinilai tidak ada nilai mutunya untuk dapat diakreditasi.(*)

Berita Pemprov NTT Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved