Berita Flores Timur
LHP Kasus Dugaan Korupsi Talud Bubuatagamu dan Lamakera Diserahkan ke Polres Flotim
Meski hasil perhitungan tim Politeknik Kupang sudah diserahkan, namun kasus ini lama bergulir di tangan inspektorat daerah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Inspektorat Daerah (Irda) Flores Timur (Flotim) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke Polres Flotim kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan talud pengaman pantai di Desa Bubuatagamu, Kecamatan Solor Selatan dan talud pengamanan pantai di Lamakera, Desa Watobuku, Kecamatan Solor Timur.
Kasta Reskrim Polres Flotim, Iptu I Wayan Pasek Sujana mengaku LHP dua kasus itu sudah ditangan Polres. Meski demikian, perkara itu masih berproses dalam tahap penyelidikan.
"Kita masih dalami. Ini masih tahap penyelidikan. Nanti perkembangannya akan disampaikan melalui SP2HP ke pelapor," ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Rencananya, kata dia, ada beberapa pihak terkait yang akan dipanggil kembali untuk diperiksa sesuai LHP. Meski demikian, ia enggan menyebut besaran kerugian negara sesuai LHP inspektorat daerah.
Baca juga: Polres Flores Timur BKO 31 Personil Brimob Amankan Pilkades Serentak
"Soal kerugian negara, kami belum tahu karena suratnya masih di meja pimpinan. Belum kita baca. Nanti kami telaah untuk ditindaklanjuti," katanya.
Untuk diketahui, dua kasus ini dilaporkan ormas Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF) pada 2019 lalu.
Proyek pengerjaan talud pengaman pantai di Desa Bubuatagamu, Kecamatan Solor Selatan tahun anggaran 2018 senilai Rp.1.153.115.000, dikerjakan CV Gelekat Mandiri dan talud pengaman pantai Lamakera, desa watobuku, Kecamatan Solor Timur tahun anggaran 2018 sebesar Rp.3.718.888.000 dikerjakan PT. Dirgahayu.
Meski hasil perhitungan tim Politeknik Kupang sudah diserahkan, namun kasus ini lama bergulir di tangan inspektorat daerah (Irda).
Baca juga: Lima Desa di Flores Timur Tetapkan Perdes Wajib Belajar 12 Tahun
Irda sempat beralasan kehabisan anggaran mengusut tuntas kasus itu. Keluhan itu lalu ditanggapi DPRD Flotim dengan mengalokasikan penambahan anggaran sebesar Rp. 100 juta. (*)