Berita Nasional

Media Amerika Serikat Bocorkan Daftar Hitam Facebook ke Publik, Ada Nama FPI dan FUI

Media Amerika Serikat Bocorkan Daftar Hitam Facebook ke Publik, Ada Nama FPI dan FUI

Editor: Gordy Donofan
pixr8.com
Ilustrasi Facebook 

POS-KUPANG.COM - Daftar hitam Facebook, yang berisikan nama orang dan organisasi di berbagai negara dikabarkan bocor ke publik.

Menurut laporan laman situs Cnet pada Jumat (15/10/2021), daftar hitam yang diduga bocor tersebut berisikan nama organisasi asal Indonesia yaitu Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Umat Islam (FUI).

Selain organisasi, nama Habib Rizieq Shihab juga dikabarkan masuk ke dalam daftar hitam milik Facebook yang bocor tersebut.

Daftar hitam Facebook tersebut diungkap pertama kali oleh media Amerika Serikat, The Intercept.

Baca juga: Tulis Komentar Merendahkan Polisi di Facebook, Pimpinan Suzuki Mobil Larantuka Diamankan Polisi

Media tersebut menerbitkan daftar bocoran individu dan organisasi berbahaya yang tidak diizinkan Facebook di platformnya.

Daftar hitam berupa dokumen setebal 100 halaman itu, berisi sekitar 4.000 nama orang dan organisasi di dunia yang dianggap berbahaya oleh Facebook.

Daftar disusun dalam struktur nama, kategori, kawasan tempat orang/organisasi itu beroperasi, tipe organisasi, afiliasi, dan pihak yang menetapkan orang/organisasi tersebut dalam kategori berbahaya.

Facebook melabeli individu dan organisasi yang masuk dalam daftar dengan kategori kelompok teroris, kelompok kebencian dan kelompok kriminal.

Terlepas dari kategori tersebut, tidak ada seorang pun di daftar diizinkan untuk mempertahankan kehadirannya di platform Facebook.

Daftar hitam Facebook ini digunakan untuk menyensor konten dan akun yang berafiliasi dengan orang atau organisasi masuk di dalamnya.

Facebook sendiri tidak pernah transparan soal daftar itu dan bagaimana daftar hitam tersebut disusun.

BERITA LAINNYA:

Kasus Penghinaan dan Pencemaran di Facebook Banyak Terjadi di NTT 

Berdasarkan data Kantor Bahasa Provinsi NTT tentang gugatan penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial cenderung meningkat setiap tahunnya. 

Tindakan penghinaan dan pencemaran nama baik di NTT mayoritas terjadi di Facebook

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved