Breaking News

Berita Pemprov NTT

Tahun Depan Semua Daerah di NTT Wajib Turunkan Stunting 10 Persen

disepakati tersebut merupakan salah satu langkah mewujudkan mimpi Presiden Jokowi yaitu Generasi Emas pada 2045

Editor: Rosalina Woso
Dok. Humas NTT/
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (tengah) bersama kepala daerah se NTT melakukan kesepkatan penurunan stunting.   

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG--Pemerintah provinsi (pemprov) NTT dan pemerintah kabupaten/kota wajib menurunkan angka stunting di tiap daerah hingga 10 persen.

Kesepakatan itu dilakukan antara gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Bupati/walikota bertempat di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Senin 11 Oktober 2021. 

Setidaknya ada 9 komitmen yang disepakati dalam pertemuan tersebut.

Dikatakan, stunting merupakan masalah kemanusiaan yang mendasar berkaitan dengan pengakuan, penghargaan, pemenuhan dan perlindungan hak-hak asasi anak secara universal.

"Bersepakat untuk masing-masing kabupaten/kota menurunkan stunting sampai 10% pada tahun depan 2022,"  bunyi salah satu poin kesepakatan dipertemuan tersebut.

Baca juga: Pemprov NTT Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Susanti dan Angga Silitonga

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyebut angka stunting di NTT tahun 2021 sudah turun 3,2% dari tahun 2020 periode yang sama yakni 2,24 persen.

Walau angka stunting turun, gubernur Viktor mengatakan, penurunan itu biasa saja yang berarti kerja belum maksimal.

Ia menyampaikan, jika melihat secara statistik memang penurunannya sudah bagus yaitu sampai pada 21%, akan tetapi jika melihat dari jumlah maka masih tersisa  80.909 orang yang mengalami stunting.

Menurutnya, dengan komitmen yang disepakati tersebut merupakan salah satu langkah mewujudkan mimpi Presiden Jokowi yaitu Generasi Emas pada 2045.

"Mimpi Presiden Jokowi, negara ini pada 2045 akan menatap masa depan dengan generasi emasnya. Maka yang kita lakukan hari ini adalah desain dan perencanaan untuk kita menuju 2045 membawa bonus demografi menjadi generasi unggul," kata gubernur Viktor.

Dia menerangkan, NTT merupakan salah satu penyumbang stunting terbesar di Indonesia. Hal ini menjadi tantangan bersama menyelesaikan masalah stunting.

Baca juga: Pemprov NTT Pastikan Ada Penghargaan Bagi Atlet PON Peraih Juara

Melalui kerja sama dan terpadu serta mampu mendesain untuk mengetahui seluruh kelahiran maka diyakini 1000 hari pertama kehidupan bayi akan bisa diperhatikan dan stunting bisa diatasi.

Politisi NasDem itu menghimbau agar permasalahan stunting diselesaikan dengan kerja sama antara pemangku kepentingan dengan stakeholder karena permasalahan stunting merupakan tanggung jawab bersama.

"Saya berterima kasih atas kerja-kerja selama ini. Tanggung jawab kita adalah bagaimana kita menyelamatkan 80.909 anak yang akan menjadi generasi masa depan untuk menopang pertumbuhan NTT kedepannya," tegasnya.

Dalam laporannya, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi NTT, Kosmas Lana menyampaikan persentase penurunan stunting di NTT, dibandingkan dengan tahun 2020 pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 3,2%.

Baca juga: Pemprov NTT Lepas Kontingen PON XX Papua 

"Pada penilaian kinerja konvergensi stunting tahun 2021 terdapat beberapa pencapaian. Dibandingkan dengan tahun 2020, tahun 2021 penurunan stunting sebesar 3,2%. Pada bulan Agustus 2020 yang lalu stunting NTT berada pada angka 24,2%. Pada Agustus tahun ini stunting kita berada pada angka 21%," sebut Kosmas

Kosmas menyampaikan tujuan pelaksanaan Rapat Koordinasi ini merupakan evaluasi terhadap kinerja penanganan stunting di NTT.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan Penghargaan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting bagi 10 Kabupaten terbaik oleh Gubernur NTT.

Kabupaten yang memperoleh penghargaan yaitu Kabupaten Rote Ndao, Manggarai Timur, Belu, Ngada, Nagekeo, Sikka, Ende, Flores Timur, Sumba Timur dan Timor Tengah Selatan.

Sedangkan 9 komitmen yang disepakati adalah sebagai berikut:

Pertama, melaksanakan program konvergensi percepatan penurunan stunting (zero stunting) untuk menciptakan Generasi Muda Unggul NTT 2045-2050 sehingga mendapatkan bonus demografi.

Baca juga: Pemprov NTT Belum Ketahui PP Soal PNS Nakal

Kedua, bersepakat untuk masing-masing kabupaten/kota menurunkan stunting sampai 10% pada tahun depan 2022.

Ketiga, mendesain sistem pendeteksian gejala stunting dan pendataan stunting pada ibu hamil dan anak dalam 1000 pertama kehidupan yang mutakhir dan akurat melalui pengukuran tinggi dan berat badan 100% serta pemberian makanan tambahan.

Keempat, mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung menunjang program konvergensi percepatan penurunan stunting.

Kelima, membangun kolaborasi kelembagaan pemerintah (pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) swasta, LSM serta lembaga agama dan adat dalam konvergensi percepatan penurunan stunting.

Keenam, mengintegrasi pecepatan penurunan dan penanganan stunting dengan program penanggulangan kemiskinan nasional dan daerah.

Ketujuh, pendayagunaan berbagai potensi lokal sebagai menu bergizi untuk makanan tambahan bagi calon ibu, ibu hamil dan bayi serta anak.

Baca juga: GMKI Cabang Kupang Sesalkan Tindakan Pemprov NTT Soal Atlet Muaythai

Kedelapan, melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan dan aparat pemerintah yang professional dalam pencegahan dan penanganan stunting.

Kesembilan, melakukan supervisi, bimbingan teknis, monitoring-evaluasi, dan pengawasan secara berkala dan berkelanjutan terhadap implementasi program konvergensi stunting. (*)

Berita Pemprov NTT Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved