Rizieq Shihab
Ahamd Sabri Lubis dkk Bebas, Tinggal Rizieq Shihab dan Menantunya Ditahan, Ini Pesan Eks Ketum FPI
Kini tinggal Muhammad Rizieq Shihab yang masih ditahan bersama sang menantu dalam perkara yang lainnya.
Ahamd Sabri Lubis dkk Bebas, Tinggal Rizieq Shihab dan Menantunya Ditahan, Ini Pesan Eks Ketum FPI
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis dan empat eks pengurus FPI telah bebas dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Kini tinggal Muhammad Rizieq Shihab yang masih ditahan bersama sang menantu dalam perkara yang lainnya.
Untuk diketahui, Ahmad Sabri Lubis dkk ditahan terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta.
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sejak persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Namun, ia berharap publik terus memberikan dukungan dan doa. Sebab, mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, masih menjalani masa tahanan di rutan.
"Jangan putuskan doa Anda, di sini ada Habib Rizieq masih ditahan, dan Habib Hanif Alatas juga masih ditahan. Kita doakan semoga bisa menyusul kita di luar," ujar Shabri Lubis, setelah bebas dari rutan, Rabu 6 Oktober 2021.
Ia sempat bercerita soal pengalamannya selama menjalani masa tahanan di dalam rutan.
Menurut Shabri Lubis, ia diberikan kesempatan untuk mengajar dan menggelar kegiatan ibadah secara rutin.
Baca juga: Bebas dari Tahanan, Eks Ketum FPI Bilang Begini, hingga Sebut Nama Rizieq Shihab Masih Ditahan
Ia mengatakan, petugas jaga memberikan banyak kemudahan bagi dirinya sejak hari pertama di dalam rutan.
"Sejak pertama kali kami masuk di rutan ini, Alhamdullilah kami dapat kemudahan. Kami boleh mengajar di masjid rutin tiap hari. Kegiatan ibadah juga diberikan kemudahan, kemudian juga kegiatan-kegiatan positif lainnya bersama tahanan lain," ujarnya.
Shabri Lubis, Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi resmi bebas pada Rabu 6 Oktober 2021.
Mereka divonis delapan bulan penjara dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020, saat Rizieq Shihab menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya.
Sementara itu, saat ini Rizieq Shihab dan Hanif Alatas masih menjalani hukuman untuk perkara lainnya, yaitu kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.
Rizieq Shihab
Muhammad Rizieq Shihab
MRS
Kasus Kerumunan di Petamburan
Kasus Swab Habib Rizieq Shihab
Rizieq Shihab kasasi
rizieq shihab ditahan lagi
Berita Rizieq Shihab
Pos Kupang Hari Ini
POS-KUPANG.COM
Agustinus Sape
Kalau Saja Rizieq Shihab Kooperatif, Penembakan 6 Eks Laskar FPI Tidak Mungkin Terjadi |
![]() |
---|
Benarkah 5 Intelijen Polda Lampung Unjuk Rasa Tuntut Rizieq Shihab Bebas? Cek Fakta! |
![]() |
---|
Pengacara Rizieq Shihab Segera Ajukan Kasasi ke MA, Bebas atau Malah Hukuman Bertambah? |
![]() |
---|
Kabar Terkini Kabagops Polres Metro Jakpus Usai Dikeroyok Simpatisan Rizieq Shihab |
![]() |
---|
Pengacara Rizieq Shihab Ajukan Kasasi, Hidayat Nur Wahid Masih Percaya Hakim MA |
![]() |
---|