Berita Kota Kupang
Penjual Ikan di Kupang Tewas di Kursi
Warga di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang heboh dengan penemuan mayat penjual ikan, Minggu 3 Oktober 2021
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Warga di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang heboh dengan penemuan mayat penjual ikan, Minggu 3 Oktober 2021. Goris (30), penjual ikan yang juga warga Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ditemukan meninggal dalam posisi duduk di sebuah kursi sofa di teras rumah warga.
Ia meninggal di teras rumah milik Agustina Seli Monari di Jalan Pelita Kilometer 10, RT 008/RW003, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Agustina Seli Monari (53) mengakui kalau sekitar pukul 07.00 wita, sebelum menuju ke tempat jualan kue milik nya, ia melihat korban sementara duduk di kursi sofa yang berada di depan rumah nya dengan posisi tertidur.
Satu jam kemudian atau sekitar pukul 08.00, Agustina kembali ke rumahnya. Ia melihat korban masih pada posisinya dan sudah terkena panas sinar matahari dalam keadaan terbaring diatas kursi sofa tersebut.
Agustina bermaksud membangunkan korban namun korban tidak menjawab. Agustina mulai curiga dan merasa aneh dengan melihat kondisi korban. Ia kemudian memberitahukan warga sekitar tempat kejadian perkara dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Pospol Oesapa Timur.
Baca juga: Nelayan dan Penjual Ikan di Labuan Bajo Dapat Makanan dan Minuman Gratis Dalam Masa PPKM
Emiliana Tse (27) mendapat informasi dari teman korban bahwa korban sudah meninggal di Jalan Pelita RT008/RW003. Kelurahan Oesapa.
Selama ini korban tinggal dengan Emiliana yang juga merupakan adik kandungnya. Sementara orangtua mereka tinggal di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Emiliana sendiri tidak mengetahui persis penyakit yang diderita korban selama ini.
Rekan korban Arthur Edwar Mooy (27) mengakui kalau pada Sabtu (2/10), ia mengajak korban ke rumahnya di sekitar lokasi kejadian untuk memijatnya. Selesai memijat badan Arthur, korban bersama Arthur dan 3 lainnya duduk sambil mengkonsumsi minuman.
Usai minum, korban selanjutnya membersihkan ikan kemudian membakar ikan. Sekitar pukul 16.00, korban langsung duduk dikursi sambil bercerita dengan istri Arthur, Natalia Selly.
Baca juga: 84 Penjual Ikan Kelapa Lima Berjualan di Pasir Panjang
Selang beberapa menit korban langsung tertidur. Kemudian sekitar pukul 20.00 wita, Arthur ke tempat pelelangan ikan Oeba untuk mengambil ikan dan menjual ikan. Baru, Minggu (3/10) sekitar pukul 09.00a, Arthur mendapat kabar dari istrinya, korban ditemukan meninggal dunia di kursi.
Hal yang sama disampaikan Maks Ratu Rihi (34). Sabtu malam sekitar pukul 23.00a, sebelum berangkat ke tempat pelelangan ikan Oeba untuk menyusul Arthur, ia sempat melihat korban tertidur di kursi.
Sebagai sesama pedagang ikan, ia sempat membangunkan korban. Maks bermaksud mengantar pulang korban, namun korban hanya bergerak sambil menggerutu. Maks pun memilih meninggalkan korban dan langsung ke tempat pelelangan ikan Oeba.
Selanjutnya pada Minggu pagi, ia mendapat kabar bahwa korban telah meninggal dunia. Polisi dari Polres Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi melakukan identifikasi terhadap korban serta mencari keterangan dari sejumlah saksi serta mengamankan beberapa barang bukti yang berada di lokasi kejadian. Satuan gugus tugas penanganan Covid-19 dari Puskesmas Oesapa juga ke tempat kejadian perkara dan langsung melakukan swab antigen terhadap korban dan diperoleh hasil bahwa korban negatif Covid-19.
Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mau melanjutkan kasusnya ke proses hukum lebih lanjut dengan membuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan dalam (autopsi).
Sesuai hasil dari keterangan awal para saksi serta barang bukti di tempat kejadian perkara menunjukan bahwa korban sementara duduk di kursi sofa dalam keadaan tidak sadarkan diri.