Berita TTS

Buntut Penurunan Insentif, Linmas Gelar Demo, Bupati Tahun : DPRD Yang Tolak

bukan keputusan Banggar sendiri, tetapi dibahas dan disetujui bersama dengan Pemda yang diwakili TAP

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota

POS-KUPANG. COM, SOE -- sekitar 150 Anggota Linmas dijadwalkan akan menggelar aksi demo, Senin 4 September 2021 di kantor Bupati dan Gedung DPR TTS.

Aksi ini merupakan buntut dari kekecewaan Linmas terhadap penurunan insentif Linmas sebesar 50 persen di tahun 2021.

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun dalam arahnya saat apel menegaskan, tidak diakomodirnya anggaran insentif Linmas bukan karena Pemda TTS tak mau, tapi karena DPRD TTS yang tidak mau akomudir.

DPRD TTS disebut Bupati Tahun beralasan lebih mengakomudir pokir dan kegiatan lain DPRD.

"Ini suatu ironi. Baru tahun lalu (2020) naik jadi 500 ribu, tahun ini turun lagi. Linmas ini juga masyarakat kabupaten TTS. Kita (Pemda) sudah anggarkan tapi DPRD yang tidak mau akomudir," ungkapnya.

Kepada linmas yang akan menggelar demo Bupati Tahun mengingat agar tidak anarkis.

Baca juga: Dinas Pendidikan TTS Ijinkan KBM Tatap Muka 50 Persen

Nantinya sebelum memasuki kompleks kantor bupati dan gedung DPRD TTS, para anggota Linmas akan dirapid terlebih dahulu. Jika ada anggota linmas yang hasil Rapidnya positif maka akan langsung diisolasi.

"Pak Kasat Satpol PP, tolong kawal linmas yang berdemo agar tidak anarkis. Silakan sampaikan aspirasi," ujar pria berkaca mata ini. Menyikapi aksi demo Anggota Linmas.

Menyikapi rencana aksi demo dari anggota Linmas, Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan mengatasi, dirinya siap menerima aspirasi dari para pendemo. 

Terkait insentif Linmas yang mengalami penurunan, pria yang akrab disapa Egi ini menjelaskan, awalnya pada DPA murni Tahun 2021 anggaran insentif Linmas sudah ada, namun oleh Pemda direfokusing.

Padahal menyangkut hak orang seharusnya tidak boleh direfokusing.

Keputusan terkait anggaran insentif Linmas yang diakomudir setengah dari tahun sebelumnya dikatakan Egi, bukan keputusan Banggar sendiri, tetapi dibahas dan disetujui bersama dengan Pemda yang diwakili TAPD. 

Baca juga: Pengumuman P3K di Kabupaten TTS Ditunda

"Keputusan dibanggar itu bukan kita buat sendiri, ada TAPD juga. Kita dengar penjelas, pertimbangan baru kita putusan bersama," terang politisi PKB ini. 

Diberitakan sebelumnya, insentif bagi 6.950 Linmas di Kabupaten TTS pada tahun 2021 mengalami penurunan 50 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved