Berita Kupang

Tuntaskan Pencurian Ternak, Kapolres Kupang Bakal Sikat Hingga Sindikatnya Hingga Tuntas

Tiga pekan terakhir ini, kasus pencurian ternak sapi di wilayah hukum Polres Kupang marak terjadi.Modusnya selain bantai ditempat juga dengan si

Editor: Ferry Ndoen
Istimewa
Kapolres Kupang saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Kupang, Jumat 1 Oktober 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM | KUPANG--Tiga pekan terakhir ini, kasus pencurian ternak sapi di wilayah hukum Polres Kupang marak terjadi.

Modusnya selain bantai ditempat juga dengan sistem mengganti identitas ternak dan pelaku kemudian menjual ke pihak lain.

Beberapa waktu lalu, polisi juga menangani tindak pidana pencurian ternak sesuai laporan polisi nomor
LP/B/37/IX/2021/Polsek Fatuleu/Polres Kupang, tanggal 7 September  2021.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Nofi Posu di Mapolres Kupang, Jumat (1/10/2021) mengakui kalau pelaku pencurian ternak ini tidak seorang diri. 

"Pasti melibatkan banyak orang dan merupakan sindikat. Kita akan sikat hingga ke sindikatnya," tandas Kapolres Kupang.

Untuk itu, penyidik akan memeriksa intensif pelaku yang sudah diamankan dan mengembangkan perkara pencurian ternak ini. 

"Kita kembangkan lebih lanjut dan pasti melibatkan banyak orang. Kita tuntaskan hingga ke akar-akarnya," tambah Kapolres Kupang.

Penerapan hukuman maksimal pun bakal dilakukan sehingga memberi dampak pada masyarakat.

Di Kecamatan Fatuleu, kasus ini terjadi pada Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 18.00 Wita. 

Korban Oktofianus Fainekan kehilangan satu ekor sapi miliknya dengan ciri-ciri sapi betina berumur sekitar 10 tahun dan terdapat hetis (potongan) pada kedua telinganya.

Sapi hilang di kandang sapi  milik korban yang berada di lokasi padang gembala hewan ternak yang terletak di Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 18.00 Wita, korban melihat sapi miliknya yang hilang itu sedang terikat di dalam lokasi kebun milik Benyamin Lopo yang berada di Desa Poto, kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang. 

"Atas dasar itulah korban melaporkan peristiwa pencurian ternak itu ke polsek Fatuleu," ujar Kapolres Kupang.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka Benyamin Lopo  mengakui bahwa telah mengambil satu ekor sapi milik korban tersebut dengan cara dijerat dengan menggunakan tali nilon pada Senin (4/9/2021) di lokasi padang penggembalaan hewan ternak bernama Ken Fua di Desa Poto, kecamatan Fatuleu Barat, kabupaten Kupang. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved