Berita TTS

KBM di SMTK Arastamar TTS Belum Maksimal di Tengah Konflik Yayasan dan Mantan Kepala Sekolah

Pihak Yayasan kesulitan untuk melakukan intervensi karena para guru dan siswa lebih memilih pihak mantan kepala sekolah, Potifar Pinis.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kondisi salah satu ruang kelas di SMTK Arastamar Soe 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Dion Kota

POS-KUPANG.COM, SOE - Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMTK Arastamar Soe berlangsung tidak maksimal di tengah Konflik antara Yayasan Setia Arastamar Bagi Bapa Surgawi (Ya Sabas) dan mantan Kepala Sekolah Potifar Pinis.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Kamis 30 September 2021 sekitar pukul 11.00 WITA, tidak nampak adanya aktivitas KBM di dalam kelas.

Para siswa nampak duduk bersantai di luar kelas dan ada juga yang duduk santai di dalam kelas. 

Tidak terlihat adanya guru di dalam kelas. 

Beberapa saat kemudian, muncul seorang ibu guru bernama Ani Bako yang memanggil para siswa kelas XI untuk masuk ke dalam kelas.

Terlihat tak sampai 15 siswa di dalam kelas tersebut. Tak lama kemudian, Ani meminta para siswa untuk mengumpulkan tugas.

Baca juga: Ada Yang Baru Di Taman Bunga dan Payung Tublopo TTS

POS-KUPANG.COM, Ani tak menampik jika pelaksanaan KBM tatap muka di SMTK Arastamar belum maksimal. Salah satu penyebabnya menurut Ani karena ruang guru masih kunci pihak yayasan. Padahal seluruh bahan ajar berada di dalam ruang tersebut.

"Ada aktivitas KBM tapi hanya sebentar lalu guru pulang karena ruang guru masih dikunci yayasan. Sebelum pulang, biasanya guru memberikan tugas kepada para siswa untuk dikerjakan. Kita KBM paling hanya tiga jam lalu kasih tugas mereka kerja," ungkap Ani.

Beberapa siswa yang hendak diwawancarai terlihat takut untuk menjawab pertanyaan. Mereka memilih menghindar ketika didekati awak media.

Menurut informasi dari salah seorang siswa, dalam sehari KBM hanya berlangsung selama tiga jam setelah itu guru memberikan tugas. 

"Kita ada KBM tapi hanya tiga," ujarnya sambil berlalu.

Ketua Ya Sabas TTS, Margarita D.I. Ottu, M.Pd.K tak menampik jika KBM di SMTK Arastamar belum berjalan maksimal.

Sesuai pantauannya, hanya beberapa guru yang masuk dan melaksanakan KBM. 

Pihak Yayasan kesulitan untuk melakukan intervensi karena para guru dan siswa lebih memilih pihak mantan kepala sekolah, Potifar Pinis.

Baca juga: Ketua BPD Obesi TTS Minta Pekerjaan Jalan Rabat Menggunaan Konstruksi Telford

"Begini sudah pak kondisi sekolah ini pasca konflik terjadi. KBM jalan tidak maksimal," akuinya.

Disinggung terkait ruang guru yang masih digembok, Ottu mengaku, ruang tersebut biasanya dibuka pada pagi hari tapi tidak ada guru yang masuk.

Para guru disebut takut masuk ruang tersebut dab bermain petak umpet dengan pihak yayasan. 

"Pagi kita buka tapi mereka tidak masuk. Mereka sembunyi di belakang. Makanya kita tutup kalau sudah siang," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Yayasan Setia Arastamar Bagi Bapa Surgawi (Ya Sabas TTS), Selasa 31 Agustus 2021 menyegel ruang kantor Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Arastamar dengan menggunakan beberapa balok kayu.

Hal ini dilakukan sebagai buntut konflik antara pihak Ya Sabas dan mantan Kepala Sekolah SMTK Arastamar, Potifar Pinis.

Potifar sendiri diketahui telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah pada 27 Agustus lalu pasca 15 tahun memimpin sekolah tersebut. Sejak diberhentikan, Potifar belum masuk kembali sekolah.

Konflik antara Potifar dan pihak Yayasan sendiri sebenarnya sudah berlangsung sejak 2 tahun lalu.

Dimana, Potifar disebut memprovokasi para guru untuk melawan pihak Ya Sabas. Tak hanya itu, Potifar juga membawa yayasan baru yaitu Yayasan Kasih Setia Indonesia (YKSI).

Potifar bahkan berani mengganti papan nama sekolah, dimana SMTK Arastamar sudah bernaung di bawah YKSI bukan lagi Ya Sabas.

Hal inilah yang memantik kekesalan pihak Ya Sabas yang berbuntut penyegelan ruang kantor sekolah. (*)

Berita TTS Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved