Berita Kota Kupang
Save the Children-Aliansi PKTA Terbitkan Buku Bertema Anak, Upaya untuk Melindungi Anak
Save the Children-Aliansi PKTA Terbitkan Buku Bertema Anak, Upaya untuk Melindungi Anak
Penulis: Paul Burin | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Yayasan Save the Children dan Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak ( PKTA) Provinsi NTT akan segera menerbitkan sebuah buku berjudul, NTT Satu dalam Keberagaman, Sebuah Upaya untuk Melindungi Anak.
Sesuai dengan jadwal, buku yang memuat sekitar 20 karya putra dan putri NTT itu akan terbit pada awal Oktober 2021.
"Tulisan atau karya itu sudah final. Ada sekitar 200 halaman. Saat ini kami sedang persiapkan untuk penerbitan buku. Semoga buku ini dapat disebarluaskan kepada khalayak," kata Ketua Tim Penulis Buku, Yahya Ado kepada Pos Kupang di Kupang, Selasa (28/9). Sesuai rencana, kata Yahya, buku ini akan diedarkan ke berbagai pihak seperti ke rumah-rumah ibadah, sekolah-sekolah dan taman bacaan di NTT.
Prolog buku ini kata Yahya, dilakukah oleh tim penulis sedangkan epilog oleh Pendeta Dr. Mery Kolimon. Para penulis kata dia, berasal dari tokoh agama, akademisi, pekerja sosial dan wartawan.
Baca juga: Save the Children Fokus Mengadvokasi Anak, Pendidikan dan Kesehatan
Yahya mengatakan, ada tiga subtema yang diangkat pada buku ini. Pertama, Hidup Rukun dalam Keluarga. Kedua, Rumah Ibadah Ramah Anak dan ketiga, Kerja Sama Antarumat Beragama dalam Upaya Melindungi Anak.
Buku ini kata Yahya akan memberikan banyak perspektif, pesan, nilai, pengalaman dan informasi terkini tentang persoalan- persoalan yang dihadapi anak. "Lahirnya buku ini berangkat dari kegelisahan atas kekerasan anak di NTT yang cukup tinggi. Karena NTT ini sungguh beragam, maka keberagaman ini punya kekuatan untuk berupaya melindungi anak," kata putra Adonara ini.
Karena itu Yahya mengatakan, harapan besar ke depan, yakni menyiapkan masa depan bagi anak-anak dengan baik. Jangan melukai hati anak seperti mengasari, mengejek, menista atau menyiksanya.
"Kita perlu memberi ruang seluas-luasnya kepada anak untuk berkehendak bebas tanpa tekanan. Ia harus lepas. Omong tentang anak sesungguhnya omong tentang cinta kasih," katanya.
Baca juga: Save the Children-Gugus Tugas Kupang Soroti Kekerasan pada Anak sebagai Masalah Besar
Secara terpisah, Ketua Presidium Aliansi Penghapusan Kekerasan kepada Anak (PKTA) Provinsi NTT, Benyamin Leu mengatakan, penyusunan buku ini merupakan Rekomendasi dari Gebyar Hari Anak Dunia yang diselenggarakan oleh Aliansi PKTA NTT didukung oleh Save the Children pada 30 November 2020 di Kupang, di mana materi dari seluruh narasumber baik dari Kementerian PPPA, Kanwil Depag Provinsi NTT dan pimpinan lima agama dijadikan salah satu referensi buku ini.
Hadirnya buku ini semata untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi anak-anak baik di lingkungan sekolah, rumah dan sosial kemasyarakatan.
Karena itu kata Benny, fenomena ini diharapkan segera diatasi untuk menyelamatkan masa depan anak. Anak patut dilindungi dan diberikan ruang yang luas agar dapat tumbuh dan kembang sesuai dengan usianya.
Buku ini kata Benny juga merupakan agenda dari aliansi PKTA NTT yang didukung penuh oleh Save the Children melalui proyek School for Change .
Visi aliansi PKTA, yakni meningkatnya dampak dari peran organisasi masyarakat sipil dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, selain untuk menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi, perdagangan dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak. Caranya melalui kolaborasi dan kemitraan global, nasional, regional dan daerah.
Sedangkan tujuannya, yakni sebagai wadah peran serta organisasi masyarakat sipil mendorong semua pemangku kebijakan dan stakeholder lain untuk mendukung satu di antara program prioritas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Provinsi NTT, yakni Ending Violence Against Women and Children (mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak).
Prinsip dasarnya, kata Benny yang juga Advocacy Coordinator Save the Children, yakni menghargai martabat manusia, berkomitmen mewujutkan visi aliansi baik dalam aliansi maupun masing-masing organisasi, transparan dan akuntabel, mandiri dan independen.
Selain itu melayani dengan empati dan inklusif, saling berbagi sumber daya sesama anggota aliansi, mengupayakan perlindungan anak yang berkelanjutan dan partisipasi dalam kesukarelaan. (pol)