Berita Kota Kupang
Seminari Menengah St Rafael Kupang Gelar Seminar Sehari
Tentu tidak gampang untuk mencapai satu tujuan tetapi proses memang masih tetap harus dijalanka
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Seminari Menengah St. Rafael Oepoi, Kupang menggelar seminar sehari, Sabtu, 25 September 2021 dengan tema "Merdeka Belajar dan Tahun St. Yoseph".
Seminar dimoderatori oleh Alexandra Taum dan sebagai pembicara, RD Petrus Canisius Pen.
Dalam pemaparan materinya, RD Canisius menjelaskan, freedom menurut Thomas Aquinas dan Santo Agustinus, dari kodratnya manusia secara alami sudah bebas. Kebebasan itu diberikan oleh Allah dan tidak boleh diganggu gugat.
"Kalau kita sudah mulai bicara tentang tujuan maka freedom itu bisa berekspresi sebebas bebasnya, bersuara sebebas bebasnya, bertindak sebebas bebasnya tapi ada rambu - rambu untuk membatasi," kata RD Canisius.
"Kalau Santo Agustinus itu dia punya Liberium Arbitrium, nah kebebasan model ini yang melahirkan kejahatan. Karena dia berpikir merdeka artinya berbuat seenaknya, sebebas - bebasnya. Thomas Aquinas lain. Freedom itu artinya jika kita hubungkan dengan tujuan maka ada rambu - rambu yang membatasi yaitu disiplin, komitmen dan regulasi," lanjutnya.
Baca juga: Kota Kupang Alami Kekeringan Hingga November, 5.000 KK Butuh Air Bersih
Dikatakan RD. Canisius, pendidikan kita seringkali gagal karena implementasi atau ketidakpahaman kita tentang kurikulum dan program pembelajaran.
"Kita mengerti bahasa atau pernyataan atau ungkapan didalam kurikulum itu secara baik baru kita bisa jalankan. Kalau kita mengerti setengah - setengah jangan harap," ujarnya.
Menurut Canisius, terlalu banyak kurikulum di Indonesia yang semuanya teacher oriented. Berbeda dengan sistem Pendidikan di Eropa, belajar menjadi sesuatu yang sangat bebas tidak dibatasi di tempat tertentu.
"Kurikulum ini kadang - kadang memberatkan orang. Orang bilang guru itu mulia tapi guru itu pekerjaan yang sulit. Pahlawan tanpa tanda jasa itu hanya retorika. Guru itu mulia tapi sulit. Guru lebih banyak diberi beban daripada pertolongan. Beban itu apa? Peraturan," tegasnya.
Falam UUD 45 nomor 31 tentang hak dan kewajiban warga negara dan UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, lanjut dia, sudah tercantum dengan jelas bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan negara menjamin masyarakat berpendidikan.
Baca juga: Begini Jawaban Wali Kota Kupang Soal Refocusing Anggaran Covid, Berapa Anggarannya ?
"Di Asia, Indonesia negara urutan keempat. Singapura, Thailand, Malaysia baru Indonesia. Kalau di dunia Indonesia urutan 62 dari 72 negara dalam bidang pendidikan," jelas RD Canisius.
Dizaman dimana industri digital semakin masif, kata dia, mau tidak mau kita jangan ketinggalan kereta.
Rektor Seminari Menengah St Rafael Oepoi, Romo Kristoforus Bano Taslulu, Pr, disela kegiatan mengatakan, kegiatan dengan tema Merdeka Belajar dan Tahun Santo Yoseph ini untuk mewujudnyatakan program pemerintah Indonesia melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Merdeka Belajar.
"Memang sudah dicanangkan dari beberapa tahun lalu dan kita sudah melaksanakan itu melalui literasi kegiatan - kegiatan di sekolah, di asrama Seminari tetapi juga dipandang perlu satu seminar, satu pencerahan dari pemateri hari ini untuk anak - anak bisa lebih memahami dan bapak ibu guru bisa lebih tahu tentang Merdeka Belajar dengan segala tuntutan resiko dan beban yang ada salam kegiatan Merdeka Belajar," kata Rm. Kristo.
