Berita Lembata
Bupati Thomas Ola Langoday Pimpin HUT Agraria di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lembata
Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari Mafia Tanah.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA--Untuk pertama kali dalam catatan sejarah, Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday bertindak sebagai pembina upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun UUPA No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) Ke-61.
Kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun UUPA ke-61 ini di gelar Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata di halaman depan Kantor BPN Lembata, Jumat, 24 September 2021.
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Agraria di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lembata berlangsung meriah.
Yel-Yel BPN Lembata yang bernuansa pemberantasan korupsi dan bersih melayani menambah semarak upacara bergengsi itu dan bahkan mendapat aplaus hadirin. Bupati Lembata Thomas Ola Langoday meminta yel-yel kembali diulangi.
Betapa tidak. Upacara berlangsung menarik dan kidmat karena dihadiri masyarakat penerima sertifikat, personil BPN Lembata, Forkompinda dan Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Lembata.
Bupati Lembata, Thomas Ola bertindak sebagai Pembina Upacara Peringatan Hari Agraria (UUPA) Ke-61.
Baca juga: Tenun Tradisional Kabupaten Lembata Dipersiapkan Untuk Dapatkan Hak Paten Produk
“UUCK yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberi ruang luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha. Dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan di mana hanya ada 3 (tiga) persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR)yang bersama-sama Pemerintah Daerah harus kita dorong dan percepat penerbitannya,” tegas Bupati Thomas mengutip sambutan Menteri Sofian.
Terkait tata ruang menurut Bupati Lembata, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyc lnformation System Tata Ruang (GISTARU) di antaranya RTR-Online, RDTRInteraktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru.
“Sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, hari ini akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online. Dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan. Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan,” tegasnya.
Bupati Lembata mengutip sambutan Menteri Sofian mengatakan kemarin Presiden telah menyerahkan sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.120 sertifikat di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota.
Selanjutnya perlu dikawal mengenai pemberdayaan masyarakatnya (access reform) untuk memastikan penerima sertifikat mendapatkan akses permodalan.
Baca juga: RD. Kristian Uran : Bupati Lembata Thomas Ola Langoday Tetaplah Rendah Hati
"Mari kita bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait untuk mendorong diberikannya access reform kepada penerima sertifikat redistribusi tanah, tentunya agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar Bupati.
Bupati melajutkan, dalam rangka memerangi Kejahatan Pertanahan atau yang kita kenal dengan Mafia Tanah yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sarna dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas Mafia Tanah sampai ke akarnya.
Beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum. Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari Mafia Tanah.