Breaking News

Wawancara Eksklusif

Dialog Tribun Series: Cegah Negara Tanpa Arah, Negara Butuh Haluan Ketua MPR

Dialog Tribun Series: Cegah Negara Tanpa Arah, Negara Butuh Haluan Ketua MPR: Saya Hanya Melaksanakan Tugas

Editor: Kanis Jehola
foto kiriman Viktus Murin
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo 

"Saat ini saya, khususnya Partai Demokrat, merasa perlu menegaskan bahwa PPHN itu cukup diakomodir melalui Undang-Undang. Kalau Undang-Undangnya belum cukup ya kita lakukan revisi Undang-Undang. Termasuk di dalamnya adalah menyangkut masalah konsekuensi," kata Syarief.

Syarief menegaskan sistem pembangunan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang dibuat di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah cukup berhasil. Dia pun mempertanyakan mengapa hal tersebut tidak diteruskan, dan mengapa tidak berusaha memperkuat UU yang ada.

"Apakah dengan Undang-Undang tidak kuat? Kalau di Undang-Undang itu tidak ada konsekuensinya, maka Undang-Undang itu harus direvisi dengan memasukkan salah satu klausul. Misalnya siapapun presiden yang terpilih pada periode berikutnya harus mengikuti PPHN yang sudah ditetapkan presiden sebelumnya. Ini harus, dengan demikian pastinya akan ada kesinambungan pembangunan. Jangan berbeda presiden, berbeda lagi kebijakannya," katanya.

Dia juga menegaskan harus ada urgensi dan kepentingan untuk memasukkan PPHN ini ke dalam TAP MPR ataupun konstitusi. Apabila PPHN dimasukkan tanpa ada konsekuensi yang mengikat, Syarief mempertanyakan untuk apa peraturan atau kebijakan itu dibuat.

Menurutnya setiap peraturan yang ditetapkan harus memiliki konsekuensi hukum dan punishment. Dengan begitu, ketika presiden nantinya dianggap gagal melakukan atau melanjutkan PPHN tentu ada konsekuensi untuk diberhentikan di tengah jalan.

"Kalau rakyat memang puas karena PPHN-nya dilakukan dengan bagus, bisa terpilih lagi selama dua periode. Tetapi kalau dia gagal melakukan PPHN, konsekuensinya ya harus impeachment. Diberhentikan di jalan. Kalau itu tidak ada ya percuma kita masukan ke dalam konstitusi. Itu menurut pandangan kami," ungkap Syarief. (tribunnetwork/vincentius jyestha)

Baca Wawancara Eksklusif Lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved