Berita Kota Kupang

Wakil Walikota Minta Sekolah Perketat Prokes, Kota Kupang Mulai Sekolah Tatap Muka

Wakil Walikota Minta Sekolah Perketat Prokes, Kota Kupang Mulai Sekolah Tatap Muka

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
PROKES - Siswa didampingi guru, mencuci tangan sebelum masuk ke kompleks sekolah. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man meminta sekolah yang sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas untuk secara ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Hermanus mengatakan itu ketika memantau kegiatan belajar tatap muka terbatas di SMPN 5 Kota Kupang dan SD Katolik St. Maria Assumpta, Selasa 21 September 2021.

Wawali memantau tiap sekolah mulai dari pintu masuk sekolah. Ia memastikan adanya petugas khusus untuk mengukur suhu siapa saja yang hendak masuk ke dalam lingkungan sekolah.

Selain pengukur suhu, Wawali juga mengecek tempat cuci tangan di tiap-tiap ruangan kelas dan ketersediaan air untuk mencuci tangan. Para siswa dan guru diminta untuk tetap menjaga jarak dan selalu memakai masker selama jam pelajaran.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Kota Kupang Resmi Digelar

Dalam dialog dengan para siswa yang dikunjunginya di ruang kelas, Hermanus meminta para siswa membawa bekal sendiri dari rumah dan tidak jajan di luar, karena menurutnya salah petunjuk teknis yang berlaku dalam penerapan pembelajaran tatap muka adalah sekolah tidak memperkenankan kantin dibuka.

Usai melakukan pantauan, wawali menyatakan sekolah tersebut telah menerapkan standar prokes Menurutnya, ini merupakan hasil dari kolaborasi yang baik antara orang tua siswa dengan para guru di sekolah sehingga menghasilkan proses pembelajaran yang efektif.

Dia optimis jika semua syarat dipatuhi secara baik, besar kemungkinan pada Oktober 2021, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bisa berlaku untuk semua kelas, meskipun masih skala terbatas kehadiran siswa di sekolah.

Wawali mengingatkan, jika dalam pelaksanaan tatap muka terbatas ditemukan satu saja kasus positif pada peserta didik atau ada sekolah yang kedapatan melanggar ketentuan yang berlaku, maka dipastikan seluruh kegiatan belajar mengajar tatap muka di semua sekolah di Kota Kupang akan dihentikan, siswa kembali belajar dari rumah.

Baca juga: SMAN 2 Kupang Tunggu Instruksi Sekolah Tatap Muka 

Kepala SMPN 5, Ferderik Mira Tade, S.Pd memastikan pihaknya sudah menjalankan semua ketentuan yang berlaku untuk pembelajaran tatap muka.

Selain menyiapkan semua kelengkapan prokes, sebelum memulai proses belajar mengajar dimulai sehari yang lalu, kepala sekolah bersama para guru terlebih dahulu memberikan arahan dan imbauan terkait ketentuan tatap muka terbatas kepada para siswa.

Saat ini ada 13 rombongan belajar yang melaksanakan tatap muka di SMPN 5. 11 untuk kelas regular, 2 kelas SMP Terbuka serta 1 kelas untuk anak-anak imigran yang tidak tercatat dalam Dapodik. Vaksinasi untuk para siswa menurutnya akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kepala SD Katolik St. Maria Assumpta, Sr. Petri Canisia, CIJ menjelaskan dalam pertemuan dengan para orangtua siswa sebelumnya yang dibagi dalam dua sesi, pihak sekolah meminta dukungan para orang tua siswa untuk membantu menertibkan anak-anak mereka untuk taati prokes.

Dia optimis jika sekolahnya lolos tahap pertama ini, dan dalam tahap kedua makin banyak kelas yang diizinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Kepala Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si, menjelaskan, berdasarkan hasil penilaian tim, terhadap daftar periksa satuan pendidikan (SD dan SMP) untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas yang sudah dilakukan sebelumnya.

Direkomendasikan bahwa satuan pendidikan (sekolah) yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas adalah kelas yang menjadi prioritas pembelajaran tatap muka terbatas tahap pertama adalah Jenjang SD/ MI (kelas I seluruhnya dan kelas V khusus siswa peserta Asesmen Nasional Berbasis Komputer/ ANBK).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved