Berita Lembata

Tampar Seorang Perempuan,  Pensiunan ASN di Desa Leuwayan Lembata Dipolisikan

Merasa pusing dan trauma, Yuliana kembali ke rumahnya dan menceritakan kejadian itu kepada suami dan anaknya. 

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Resor Lembata 

LLT juga menyampaikan ketidakpuasannya kepada KPAP desa Leuwayan yang tidak mengedepankan proses mediasi dalam menangani masalah ini, tapi toh membuat laporan polisi.

"Tidak ada penyelesaian di desa kok langsung di polisi. Selesaikan dulu di desa jangan sedikit-sedikit di polisi. 

Sekarang sementara mediasi dan sudah ada titik terang. Saya khawatir ada pihak ketiga yang masuk lagi. Kita harap hari Kamis sudah selesai," tegasnya.

Kata LLT, masalah ini dibawa ke polisi karena ada sentimen politik dalam kaitan dengan pemilihan kepala desa serentak pada November 2021 tahun ini.

"Ini ada sentimen politik karena saya juga calon kepada desa Leuwayan," ujarnya.

Baca juga: Yosafat Loyobohor Ingin Jadi Kades Untuk Pengabdian Kepada Leu Awu di Lembata

Dia memastikan proses mediasi antara dirinya dan korban dilakukan secara kekeluargaan dan diharapkan dituntaskan Kamis besok. 

Kapolsek Omesuri, Iptu Marjuni membenarkan adanya laporan polisi dugaan penganiayaan kepada Yuliana Dei di desa Leuwayan. Kasus tersebut menurut dia sudah diserahkan penanganannya ke Polres Lembata.(*)

Berita Lembata Terkini

 
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved